SANANA, beritalima.com | Permasalahan infrastruktur dan pengembangan usaha di sektor perikanan dan kelautan, khususnya pariwisata nelayan yang disampaikan Kepala Desa Wainin, Usmono Gai kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, dr H.M Amin Drakel, Sabtu (29/1/2022) mendapat tanggapan positif.
Dalam reses masa persidangan ke-1 tahun 2022 Daerah Pemilihan V, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu, Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berjanji akan menyampaikan usulan konstituen untuk pembangunan bronjong sepanjang 400 meter.
“Ini akan masuk tahun 2023 karena tidak mungkin tahun 2022”, ujar pria yang dikenal tegas dalam membela hak-hak masyarakat itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, rencana ke depan akan dikembangkan pariwisata nelayan, intinya yang berhubungan dengan laut.
Berdasarkan konstitusi Republik Indonesia (UUD 1945), Dewan Perwakilan Rakyat diwajibkan untuk melaksanakan tiga fungsi: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, dimana setiap Anggota Dewan wajib mengutamakan kepentingan rakyat yang diwakilinya (konstituen) sehingga menjadikan mereka “Wakil Rakyat”. (Pathuroni Alprian dan Dinnur Soamole)