MOJOKERTO,Beritalima.com– Anggota DPRD Kota Mojokerto, H.Santoso Bekti Wibowo atau akrab di panggil Abah San, menggelar kegiatan reses bersama warga Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Sabtu (19/7/2025). Kemarin
Dalam kesempatan tersebut, Abah San menyoroti sejumlah isu penting mulai dari sosialisasi program efisiensi nasional hingga aspirasi pembangunan di tingkat kelurahan.
Dalam sambutannya, Abah San menjelaskan kepada warga mengenai pentingnya memahami arah kebijakan efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, program tersebut harus dipahami bersama agar setiap elemen masyarakat mampu beradaptasi dan mendukung jalannya pemerintahan yang efektif.
“Reses ini bukan hanya ajang menyerap aspirasi, tetapi juga memberikan pemahaman. Kita harus bisa memperjuangkan hal-hal yang memang layak diperjuangkan,” ujar Abah San.
Selain itu, ia juga mengajak warga, khususnya generasi muda Kota Mojokerto, untuk aktif dalam kegiatan olahraga. Ia berharap muncul atlet-atlet lokal yang mampu membawa nama harum kota ke tingkat provinsi bahkan nasional.
Tak kalah penting, Abah San mendorong seluruh masyarakat agar memanfaatkan momentum reses ini untuk menyampaikan usulan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. “Usulan dari masyarakat akan kita perjuangkan agar masuk dalam perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Balongsari dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada Senin, 21 Juli 2025 mendatang, Koperasi Merah Putih akan resmi dilaunching. Kota Mojokerto akan diwakili oleh Kelurahan Miji dalam peluncuran yang dijadwalkan akan dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa pendirian koperasi ini tidak didanai oleh pemerintah daerah. “Modal awal koperasi dibebankan kepada masing-masing pengurus, sedangkan Pemkot hanya memfasilitasi proses legalitas notaris,” terangnya.
Sementara itu, Cahyo, warga lainnya, menyoroti soal carut-marut data aset daerah di wilayah Balongsari. Ia mengatakan bahwa banyak pengukuran tanah yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, sehingga berimbas pada tata ruang kelurahan yang tidak tertib. “Kami berharap perda terkait aset bisa ditata ulang,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Abah San menyampaikan bahwa persoalan aset daerah memang menjadi perhatian seriusnya. Ia bahkan rutin membahas isu tersebut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Saya punya cita-cita untuk mendata ulang aset kelurahan se-Kota Mojokerto. Idealnya, setiap aset Pemkot punya titik koordinat atau patok fisik, agar tidak mudah hilang. Seperti di Puskesmas Gedongan dan Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Kegiatan reses ini menjadi forum strategis untuk mendekatkan aspirasi warga dengan kebijakan publik. Abah San menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap aspirasi warga agar terwujud dalam program pembangunan Kota Mojokerto yang lebih merata dan tepat sasaran.(Adv-Kar)

