SERDANGBEDAGAI,beritalima.com-Anggota DPRD Kabupaten Serdangbedagai(Sergai)melakukan Reses perorangan di Desa Martebing,Kecamatan Dolok Masihul,Sumatera Utara.Dalam reses tersebut ratusan warga Dolok masihul berbondong -bondong untuk menghadiri acara Anggota DPRD sergai Rasdiaman Damanik masa persidangan II tahun 2017 .Rabu(21/6/2017).
Acara reses tersebut dihadiri Kades Matebing Amir Husairi,Kades Aras panjang Zulfiandri serigar dan Ustad Fauzih dan sekaligus dengan tausiyah buka puasa bersama.
Syahputra Triwanto selaku mewakili tokoh masayarakat dalam kata sambutan mengatakan dengan reses ini di harapkan dapat menjaga hubungan baik dengan masyarakat sebagai wakil rakyat.
Menurutnya Rasdiaman yang tinggal di Kota Tengah tetap eksis dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.Putra menyoroti hal yang berhubungan dengan UU Desa No 6 dimana sangat sulit untuk dilaksanakan terlebih mengenai tata laksana keuangan desa sesuai dengan Permendagri.
Selain itu juga,Syahputra juga mengeluhkan banyaknya laporan terhadap kita soal wartawan yang dinilai tidak jelas legalitas nya yang melakukan berbagai tindakan yang tidak sesuai kode etik jurnalistik yakni dengan meminta sejumlah uang tanpa dasar ke pemerintahan desa sehingga mereka sangat terganggu kerja mereka.ujarnya
Menanggapi keluhan tersebut Anggota DPRD Sergai Rasdiaman Damanik yang Alumni SMP Negeri 1 Martebing dalam kata sambutan mengatakan Kegiatan Reses ini adalah masa bekerja di kantor diistirahatkan untuk melakukan kunjungan kekonstituen guna mendapatkan masukan dari masyarakat.
“Hal ini sesuai UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa keuangan desa tidak ada diperuntukkan untuk Wartawan,kalau bapak baik tidak perlu takut kepada wartawan.Besar seseorang juga ada andil wartawan jadi tidak perlu pembangunan juga bisa berjalan juga ada peran serta media,sebagai mitra media harus kita rangkul,”ujar Rasdiaman.
Ditambahkan,Jika media tidak jelas maka tidak perlu dilayani sebab untuk Serdang Bedagai wartawan yang medianya telah lolos verifikasi di Dinas Kominfo sesuai ketentuan UU Pers sudah ada dan baru-baru wartawan unit Pemkab Sergai sudah melakukan audensi dengan DPRD dan menyampaikan data wartawan yang lolos verifikasi medianya.jelasnya
Rasdiaman ,Tentang Socfindo Rasdiaman menegaskan,ada hak masyarakat untuk mendapatkan CSR.Kami akan melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.Begitu Masalah KTP dan Kartu Keluarga(KK) juga mendapat sorotan yang menurutnya adalah masalah nasional.
“Untuk sergai Komisi-A sudah memanggil Kadis Dukcapil dan melakukan koordinasi dengan kementerian dalam negeri.KTP yang sudah mati masih berlaku akibat dari ketiadaan blangko KTP.pungkasnya(sugi)