BONDOWOSO, beritalima.com – Jajaran Polres Bondowoso berhasil meringkus dua orang residivis Herman dan Sugianto keduannya berasal dari kota Jember. Keduanya memang sepesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang biasa beraksi di wilayah tapal kuda, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Jember dan Lumajan yang sudah menjadi incaran Kepolisian.
Dalam menjalankan aksinya, keduanya menggunakan kunci T untuk membobol kontak motor yang terparkir yang ditinggal oleh pemiliknya. Tidak butuh waktu banyak kedua pelaku untuk membawa motor korban. Hanya dengan waktu 2-5 menit saja pelaku sudah bisa membawa kabur motor-motor curiannya.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah SIK saat menggelar Press release yang dilaksanakan di depan Mapolres Bondowoso Selasa (30/07).
“Kadua pelaku ini biasanya mengintai motor yang terparkir jauh dari pemiliknya. Disaat ada kesempatan barulah salah satu pelaku langsung melakukan aksinya dengan membobol kontak motor menggunakan kunci T. Setelah berhasil kemudian pelaku langsung dengan cepat membawa motor hasil curiannya itu,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Lanjut Kapolres, kedua pelaku merupakan residivis kambuhan sepesialis pencurian motor. Dari hasil penyelidikan pelaku sudah melakukan aksinya di Bondowoso sebanyak 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di daerah Bondowoso.
“Dari 20 lokasi tersebut, anggota saat ini masih mengamankan 7 unit kendaraan motor yang disita dari beberapa tempat. Kami terus kembangkan kasus ini, sampai seluruh barang bukti berhasil diamankan,” tuturnya.
Selain di Bondowoso, ada beberapa lokasi di kabupaten tetangga yang menjadi aksi kedua pelaku. Diantaranya Situbondo 10 lokasi, Banyuwangi 20 lokasi dan Lumajang 7 lokasi.
“Kadua tersangka dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” Pungkasnya. (*/Rois)