Resmi Dilaporkan Ke Kajari Sergai Ketua LPKH:Monografi Desa Di Mark Up 400 Persen

  • Whatsapp

Kasus monografi desa atau peta desa ,akhirnya resmi  dilaporkan ke kejaksaan Negeri Serdang Bedagai,oleh Ketua Lembaga  Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH)Sumatera Utara,Rabu(31/8).

Sugito mengatakan , kasus  pembelian media monografi  desa yang di bandrol Rp 15/Desa  oleh oknum  BPMPD yang anggaranya di potong dari dana desa tahun 2015 dan di kerjakan  CV,Trydis,diduga di mark up.
Seharusnya ,harga  media monografi Rp 3 juta sampai Rp 3,5juta ,namun  pembelian  media monografi desa  tersebut  di bandrol Rp 15 juta /desa.Berarti  sudah jelas terjadi  mark up 400 persen”Kata sugito
Menurut sugito, laporam itu  di terima Kejaksaam Negeri Serdang Bedagai,dengan  nomor surat laporan :166/LPKH/08/2016 tentang laporan  pengaduan di temukan ada dugaaan mark up penjualan  media monografi desa ke desa  desa.
“Kasus  monografi desa  resmickita laporankan  kekajari sergai.Pihak kejaksaan  berjanji akan mendalami kasus itu,”Kata dia.
Dikatakan sugito,penjualan  media monografi desa yang di bandrol Rp 15 juta/desa  oleh oknum BPMPD  sergai  berinisial KS.Rencanya  di salurankan  ke 50 Desa.Namun  penjualannya mandeg di 13 desa  pada kecamatan  Tanjung beringgin ,Tebibg Syahbandar ,Serba jadi .
Di hubung terpisah,Kepala desa Serba jadi,Maratua Maringsang membenarkan pihaknya di paksa membeli monografi  desa oleh oknum berinisial KS.
“Berita ini benar.Memang di paksakan kami untuk membeli  monografi desa oleh oknom  BPMPD  berinisial KS.Setelah cair dana desa  dan ADD ,langsung  di potong uangnya Rp 15 juta,untuk  membayar  monografi desa itu,”ungkap Maratua.
Hal senada  di katakan Kepala Desa  Paya pasir ,Hatta yang sudah menerima  monografi desa.Hatta bahkan  meminta agar kasus  pembelian monografi desa yang di potong  dari dana desa dan ADD itu dilaporkan ke KPK.
“Laporkan aja  ke KPK dan aparat hukum ,kita tidak takut .Karena kita tidak bisa berbuat ,kita di paksakan  untuk menbeli  monografi desa tersebut oleh oknum BPMPD.Kita SPJ dan kaset rekaraman pembelian pera desa tersebut.”Tegas Hatta.(su)
Photo:Ketua LPKH Sumut Sugito.(su)
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *