Resmi Ditahan Kejati Jatim, Dahlan Iskan Pasrah

  • Whatsapp

Surabaya – beritaLima, setelah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejati Jatim . Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan langsung ditahan pada kamis malam (27/10/ 2016)

Sejak keluar menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 19.30, Dahlan sudah memakai rompi tahanan berwarna merah digiring oleh petugas untuk langsung dibawa ke mobil tahanan.

“Pak Dahlan sebagai Dirut, dan ikut menandatangani dan menyetujui, tidak cuma mengetahui,” ujar Kepala Kejaksaan tinggi jawa timur, Maruli Hutagalung.

Sementara Dahlan Iskan membantah dirinya melakukan korupsi. Dia mengatakan hanya menandatangani dokumen yang sudah disediakan anak buahnya saat dirinya menjabat sebagai Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU) tahun 2000-2010.

“Biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi setulus hati, mengabdi sebagai dirut utama daerah tanpa digaji selama 10 tahun, tanpa menerima fasilitas apapun, harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang, bukan menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah,” tandas Dahlan.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi PT PWU, setidaknya ada 33 aset BUMD Jawa Timur dijual dengan harga miring, penjualan itu merugikan negara sekira Rp 900 Miliar.

(Red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *