Resmi, KPK Rilis Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merilis tersangka baru dalam kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sore ini.

“Nanti sore kami rilis,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (12/7/2024) siang.

Diberitakan sebelumnya, KPK kemarin mengaku masih belum selesai melakukan kegiatan di Jatim. Artinya, penyidik KPK masih mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara. Bisa saja yang dimaksud juga adalah dilakukannya upaya penggeledahan di sejumlah tempat.

“Nanti kalau sudah selesai kegiatan, kami akan memberikan rilis secara resmi,” sambungnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan belasan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

“Sekitar 12 (tersangka baru),” kata Alex di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Alex menepis informasi beredar yang menyebut terdapat 22 orang tersangka baru dalam kasus suap dana hibah ini.

la juga tidak merinci siapa saja pihak yang menjadi tersangka Dalam kasus ini.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu hanya menyebut terdapat empat anggota DPRD Provinsi Jatim yang menjadi tersangka baru.

“Dari anggota DPRD 4 orang kalau enggak salah,” ujar Alex.

Alex juga mengkonfirmasi penyidik telah menggeledah kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim.

Menurutnya, upaya paksa itu merupakan bagian dari penyidik mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara.

“Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” tutur Alex.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait