Resmikan Balai Rehabilitasi Narkoba, Walikota Madiun Berharap Tempat Ini Kosong

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Walikota Madiun, Jawa Timur, meresmikan Balai Rehabilitasi Napza (tempat rehabilitasi pengguna narkoba) Adhyaksa, di komplek RSUD Sogaten, Jumat 1 Juli 2022.

Meski Kota Madiun kini memiliki Balai Rehabilitasi pengguna narkoba, namun Walikota Madiun, H. Maidi, berharap, tempat ini selalu kosong atau tak berpengguni.

“Artinya, saya berharap tidak ada warga Kota Madiun yang menjadi pemakai narkoba. Biar tempat ini kosong selamanya, tidak apa apa,” tegas H. Maidi.

Namun jika pun ada (pemakai narkoba), menurutnya, tempat ini menjadi lokasi upaya jajaran Forkopimda untuk menyelamatkan mereka agar tidak semakin ‘tenggelam’.

“Maka dari itu, saya berharap kepada semua lapisan masyarakat, termasuk wartawan, ikut mensosialisasikan tentang bahaya narkoba,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Bambang Panca W, menjelaskan, yang dapat dilakukan rehabilitasi adalah mereka yang pengguna dan belum pernah terlibat dalam kasus narkoba.

“Yang bisa direhabilitasi diantaranya yang melanggar pasal 127 (Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009) tentang Narkotika. Kemudian sudah dilakukan asesment (penilaian-red) serta bukan termasuk jaringan. Juga bukan DPO serta residivis,” terang Bambang. (Dibyo).

H. Maidi (pakai rompi).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait