ENDE, beritalima.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat meresmikan Kantor Fungsional Bank NTT di Kecamatan Moni, Kabupaten Ende, Senin (11/4/2022) pagi.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Gubernur Viktor Laiskodat.
Dalam acara peresmian itu, hadir Bupati Ende Djafar Achmad, Wakil Bupati Ende Erikos Emanuel Rede, Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho, para Staf Khusus Gubernur, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup pemerintah Provinsi NTT.
Gubernur Viktor Laiskodat, dalam arahannya mengatakan bahwa desain pembangunan ekonomi ke depan harus diperkuat pada sektor UMKM-nya. Dikarenakan saat ini perbankan yang ada di seluruh dunia sangat serius dalam pengembangan UMKM.
“Dunia saat ini sedang merujuk kepada pengambangan UMKM. Dimana UMKM adalah salah satu usaha untuk mengangkat semua potensi lokal yang ada. Kita punya segala jenis kekayaan alam, dan itu semua harus dikerjakan oleh masyarakat setempat. Itu baru namanya ekonomi rakyat. Karena dari ekonomi rakyat itu sendiri nantinya akan menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi daerah serta negara,” jelas Gubernur Viktor.
Gubernur Viktor Laiskodat menegaskan, apabila kekayaan alam itu dikelola secara optimal, maka tentu provinsi NTT tidak perlu lagi ketergantungan dengan produk dari luar. Dikarenakan menurut data yang beliau peroleh, setiap tahunnya provinsi NTT membeli segala jenis produk dari luar NTT dengan rata-rata mengeluarkan uang yang nilainya sangat fantastis yaitu mencapai Rp13 Triliun.
“Saya harapkan dengan hadirnya Bank NTT di Moni, berbagai UMKM yang ada harus diberdayakan. Harus didesain produknya seperti apa serta berbagai pihak seperti pemerintah desa, para pengusaha dan Off Taker harus dilibatkan dalamnya. Setelah itu kita dorong ke sistem penjualan yang berbasis online melalui marketplace. Jadi hadirnya Bank NTT di sini harus berfungsi demikian,” ucapnya.
Sementara itu, Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho, dalam laporannya, menyampaikan kehadiran kantor Fungsional Bank NTT di Moni sudah sesuai dengan regulasi, baik itu undang-undang perbankan, maupun peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Fungsi dari kantor tersebut adalah untuk melaksanakan fungsi intermediasi bank, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana. Dimana skala untuk kantor fungsional itu selaras dengan program Gubernur NTT yakni untuk membangkitkan UMKM.
Untuk diketahui kantor Fungsional Bank NTT di Moni tersebut merupakan yang ke-222 di seluruh NTT, serta yang ke-14 di Kabupaten Ende. (*/L. Ng. Mbuhang)