Resmikan Kantor Kelurahan Kepanjin, Wabup Sumenep Minta Pelayanan Lebih di Tingkatkan

  • Whatsapp
Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH. resmikan Kantor Kelurahan Kepanjin didampingi Sekdakab Sumenep, Ir. Edy Rasiadi, MSi. Lurah Kepanjin, camat kota dan perangkat kelurahan

SUMENEP, beritalima.com|Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Kepanjin harus meningkatkan motivasi dan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seiring selesainya pembangunan Kantor Kelurahan Kepanjin yang baru diresmikan.

Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH mengatakan, Kantor Kelurahan Kepanjin yang baru bisa menumbuhkan produktivitas bagi Lurah dan seluruh aparaturnya, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan kantor baru ini, mampu meningkatkan semangat dan kinerja aparatur Kelurahan Kepanjin dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, khususnya mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati saat meresmikan Kantor Kelurahan Kepanjin, Rabu (05/02/2020).

Achmad Fauzi menyatakan, selain itu, aparatur Kelurahan juga meningkatkan kedisiplinan, dengan tidak meninggalkan kantor saat jam kerja, supaya pelayanan administrasi kepada masyarakat yang membutuhkan tepat waktu, bisa dilaksanakan dengan baik.

“Meskipun kantornya baru, namun apabila SDM aparaturnya tidak disiplin dan berkomitmen, jelas bangunan itu tidak berarti apa-apa, hanya sebuah gedung yang tidak berfungsi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya menekankan Lurah dan seluruh ASN Kelurahan Kepanjin jangan sampai tidak ada di kantor pada waktu jam kerja, sehingga masyarakat merasa pelayanan publik di Kelurahan setempat terlayani dengan baik.

“Berikan pelayanan kebutuhan masyarakat secara tepat waktu. Jadi, jangan sampai ketika warga membutuhkan tanda tangan, justru Lurah tidak ada di kantor,” ujar Wabup Achmad Fauzi.

Wakil Bupati menandai peresmian Kantor Kelurahan Kepanjin dengan pengguntingan untaian bunga melati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, Lurah Kepanjin, Ernawati dan tokoh agama, serta masyarakat setempat.

Sementara itu, Lurah Kepanjin, Ernawati menambahkan, selama tiga puluh tahun, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kelurahan Kepanjin dilaksanakan di salah satu rumah wakaf milik Yayasan Masjid Laju.

“Pada tahun 2012, Pemerintah Daerah memprogramkan pembebasan tanah untuk lokasi Kantor Kelurahan Kepanjin, dan realisasi pembangunannya dilaksanakan pada tahun 2019,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Kelurahan Kepanjin awal mulanya sekitar tahun 1990, statusnya adalah Desa Kepanjin, namun sejak tahun 1992 hingga saat ini berubah statusnya menjadi Kelurahan Kepanjin.

(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait