Resmob Polres Gresik Ringkus Dua Penadah Motor Curian, Empat Unit Diamankan

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penadahan motor hasil curian di wilayah utara Gresik. Dua orang pelaku diamankan bersama empat unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga kuat hasil kejahatan.

 

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 pada Minggu (17/8/2025). Kendaraan tersebut raib saat diparkir di teras rumah dengan kunci masih menempel.

 

Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Andi Muh. Asyraf Gunawan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (20/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendapati keberadaan pelaku penadahan di sebuah warung Desa Lowayu, Kecamatan Dukun. Dari lokasi tersebut, polisi meringkus tersangka pertama berinisial S (40), warga Lowayu.

 

Pengembangan kasus berlanjut hingga pukul 15.00 WIB, ketika polisi kembali mengamankan tersangka kedua berinisial AR (39), seorang petani asal desa yang sama.

 

Dari tangan keduanya, petugas menyita empat unit sepeda motor, yakni, Honda Beat warna putih strip biru, Honda Beat warna hitam putih, Honda Vario 125 warna biru, Honda Supra X 125 warna hitam (milik korban).

 

 

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyatakan keberhasilan ini berkat kesigapan anggota Resmob dalam merespons laporan masyarakat.

 

“Kami berhasil mengamankan dua tersangka penadahan dan empat unit kendaraan bermotor. Selanjutnya akan dilakukan penyidikan dan pemberkasan perkara,” ujarnya.

 

 

 

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

 

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengunci kendaraan dengan aman saat ditinggalkan, guna mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa.

 

(Moh Khoiron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait