Bengkulu, beritalima.com | Aksi protes warga kelurahan Pekan Sabtu mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemkot). Walikota Bengkulu Helmi Hasan merespon dengan cepat aspirasi warga yang tinggal di sekitaran jalan menuju eks Terminal Regional Air Sebakul ini.
Menyikapi keinginan warga tersebut, Walikota langsung memerintahkan Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman, Camat Selebar Sehmi A, serta lurah untuk segera datang ke lokasi, kemaren Sore (01/02). Menemui serta memberikan penjelasan kepada warga yang melampiaskan kekesalan dengan menggelar aksi mancing bersama di genangan air pada lobang jalan beberapa hari yang lalu.
Kehadiran Kadis PUPR dan camat di lokasi langsung dipantau oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi. Melalui Vidio Call menggunakan telepon seluler, Helmi manfaatkan untuk mendengarkan harapan dan keinginan warga setempat secara langsung. Komunikasi langsung warga dengan orang nomor 1 di kota Bengkulu in tersambung melalui telepon seluler milik Camat Selebar Sehmi.
Meskipun hanya melalui video call, warga terlihat begitu puas dan senang. Mereka dapat berbicara dan mendengarkan apa yang mereka tuntut langsung dari Walikota yang saat itu didampingi oleh Wakil Walikota. Apa Yang menjadi aspirasi mereka akan segera direalisasikan. Apalagi ditambah dengan penjelasan secara teknis yang disampaikan oleh Kadis PUPR, semakin membuat mereka puas dan menjadi tenang.
Dalam kunjungannya ditengah-tengah warga ini, Kadis PUPR menjelaskan, dan berjanji kepada warga. Bahwa, ruas jalan sepanjang 1,9 Kilometer (KM) yang rusak tersebut akan segera diperbaiki.
“Saat ini, status jalan ini sudah menjadi kewenangan kota, yang memang sebelumnya merupakan jalan Provinsi dan menjadi kewenangan mereka. Akan tetapi beberapa waktu yang lalu baru saja mereka (Pemprov) serakan kepihak Pemkot Bengkulu, dan sekarang sedang dalam proses lelang,” terang Noprisman.
Lebih lanjut Noprisman menjelaskan bahwa untuk membangun jalan ini dialokasikan anggaran sekitar Rp. 10 Milyar, yang akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), dan sudah mendapatkan persetujuan dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.
“Kemaren sudah kita usulkan ke pihak balai, waktu pertemuan di balai, orang balai akan menganggarkan dananya. Ini statusnya jalan strategis kota. Karena dananya menggunakan DAK dan telah disetujui dalam pengusulannya sehingga ini sudah clear,” tutup Noprisman. (r)