KARANGANYAR, beritalima.com –
Kembali ” jempol ” Apresiasi wajib diberikan pada BRI Cabang Karang Anyar atas Respon Cepat atas keluhan salah satu nasabah yang mengalami kondisi kesulitan dalam adminitrasi atas Status Kualitas Kredit ( kolektibilitas,Red). Kedatangan Pejabat setingkat Manager Cabang yang langsung ” turun lapangan” merespon aduan nasabah yang mengalami masalah adminitrasi perbankan, menjadi hal sangat positif untuk sebuah lembaga perbankan yang memiliki nasabah terbanyak di Indonesia ini.
Dalam keterangannya pada beritalima.com, Darsono yang dalam beberapa hari ini viral diberitakan sebagai pihak yang ” dirugikan” oleh dampak sebuah kesalahan system BRI yang menggunakan regulasi baru, membenarkan bahwa dirinya didatangi beberapa pejabat dan staf BRI Karang Anyar yang bertujuan mengklarifikasi permasalahan yang sedang dialamai Darsono.
Baca Juga : Yang “Salah” BRI, Yang Montang Manting Nasabah
Dalam penjelasannya Darsono melalui Juru Bicaranya, Iwan Arif, menyatakan justru merasa berterima kasih pada BRI yang dengan cepat merespon Aduan masyarakat, khususnya nasabah yang mengalami masalah seperti dirinya dengan turun langsung mendatangi nasabah ke Lapangan.
” Apresiasi pada BRI yang demikian reponsif terhadap aduan nasabah dengan langsung menurunkan Pejabat Setingkat manager Cabang untuk mengklarifikasi masalah. Hal tersebut kami nilai sebagai bentuk keprofesionalan Sebuah Lembaga Keuangan BUMN”, Papar Iwan Arif
setelah melakukan percakapan per telp dengan salah satu pejabat Unit BRI yang enggan disebut namanya. Tapi klarifikasi yang masih belum resmi tersebut sudah merupakan sebuah respon sangat positif terhadap aduan nasabah.
Seperti yang diberitakan beberapa hari ini, darsono mengalami kesulitan untuk mengajukan kredit di Salah Satu bank di Karang Anyar karena namanya masuk daftar BI Cheking dalam kualitas kredit Kolektibilitas 5 yang artinya bahwa Darsono pernah mengalami Kredit Macet pada salah satu bank. Dan selama ini Darsono tercatat masih menjadi debitur di BRI Karang Anyar. Dan setelah dilakukan klarifikasi, dalam penjelasan tidak resmi pejabat Unit BRI Palur menyatakan bahwa memang ada dugaan kesalahan system dalam aplikasi regulasi yang baru.
” Dulunya semua Laporan Kualitas Kredit di laporkan pada BI dan akan muncul BI Cheking, tapi dengan regulasi baru ini kolektibilitas Nasabah dilaporkan pada OJK ( Otoritas Jasa Keuangan,Red) dan akan muncup SILK IDEP “, Jelas Pejabat Unit BRI yang mendatangi Darsono
Penjelasan tersebut menepis anggapan bahwa ada Human Error yang di lakukan Oknum Pegawai BRI dan memang harus di sadari bahwa dengan kemajuan Teknologi managemen system On Line ini tidak tertutup kemungkinan terjadi IT error yang akan berdampak negatif bahkan merugikan beberapa pihak jika tidak segera di lakukan perbaikan system kedepan.
Dalam kesempatan yang sama disepakati untuk dilakukan klarifikasi langsung dengan pejabat yang berwenang BRI cabang Karang Anyar pada waktu yang telah disepakati.
Adalah suatu permasalah yang akan berdampak positif jika permasalahan seperti ini di respon dengan positif dan tidak apriori. BRI adalah mitra Masyarakat, tentunya tidak ada gading yang tak retak, dan tentu juga BRI sebagai lembaga Keuangan di Bawah BUMN juga perlu berbenah untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan agar msyarakat lebih dapat memanfaatkan fasisitas yang disediakan BRI. Dengan demikian Visi Misi BRI yang selalu menjadi Mitra Masyarakat dan Pengusaha akan lebih berjaya, proporsional dan profesional dalam berkarya untuk Bangsa Dan Negara ( str01/tim)