JAILOLO,BeritaLima.com-Pendapatan Retribusi Masuk Pelabuhan Jailolo rencananya Akan di Bagi dua dengan Pemerintah Daerah Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Barat (Kadishub Halbar) Suwandi Hi Gani saat ditemui di Lobi Kantor Bupati Halmahera Barat Kamis (02/01/2020).
“Untuk retribusi masuk Pelabuhan Jailolo bakal dibagi dua dengan Pemerintah Daerah”. Ujar Suwandi.
Sebelumnya retribusi masuk pelabuhan dikelola oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Jailolo tapi nantinya bakal dibagi dua.
“Kami sudah menyurat ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, jadi tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dirjen untuk diberlakukan”. Pungkasnya
“Karena ini bukan secara lisan tapi kami menyurat secara langsung, jadi kemungkinan SK nya sudah ada, kami tinggal menunggu kepastiannya saja”. Jelasnya.(Ay)