Retribusi Pantai Tanjung Tinggi Di Kecam Netizen

  • Whatsapp

BELITUNG,beritalima.com – Hari Raya Idul Fitri merupakan momentum yang sangat baik bagi sebagian orang untuk mencari uang, Sebab di hari raya ini merupakan waktu bagi orang-orang untuk berlibur dan berwisata.

Terutama dikalangan wisata yang sudah pasti ramai dikunjungi wisatawan, hal ini membuat pedagang-pedagang dadakan serta keamanan dan juga jasa-jasa lainnya akan bermunculan.

Namun, Dalam hal ini bukan berarti mereka bisa mengabaikan peraturan dan memanfaatkan segala macam cara untuk mendapatkan uang‎.

Seperti halnya di daerah wisata pantai bilik tanjung tinggi kecamatan sijuk kabupaten Belitung, setiap tahunnya wilayah ini menjadi perbincangan mengenai karcis masuk pantai, padahal pantai ini tidak ada yang mengelola dan merupakan tempat umum yang sebagian akan di rencanakan menjadi ruang terbuka hijau.

Dalam sebuah group media sosial seseorang telah memposting karcis tanda masuk dan karcis parkir motor mendapat kecaman dari para netizen.

Netizen menyayangkan sekali oknum yang menarik karcis tanda masuk dan mengatasnamakan salah satu masjid di kecamatan Sijuk.

Alfaris Babel mempostingnya pada sebuah group :‎ https://m.facebook.com/groups/155334069464?view=permalink&id=10156402688399465

Postingan ini terus mendapat komentar dengan banyak kecaman-kecaman dari warga netz.

Seperti yang di tulis oleh akun facebook @Feda Aditama ” Dak gampang ibadah jak mayar kitu ari…ya tuhan kiapelah kehidupan dirik beberapa tahun ke depann,” komentar akun tersebut dalam pada postingan .
@‎Ipank Bob ” Subbahanallah…untuk pemberdayaan masjid baru kali ini saya lihat memungut biaya dengan tanda “karcis”.. setau saya di tempat wisata lain belum ada yang seperti itu. kalaupun mau buat aja sumbangan sedekah,infaq…walaupun benar untuk masjid dak kan semue masuk ke rek masjid,” tulisnya.

Terlihat pada karcis tersebut, terdapat tanda porporasi yang artinya karcis tersebut telah di daftarkan pada Dinas Pendapatan kabupaten Belitung‎.

Terkait hal ini, Bupati Belitung Sahani Saleh dan Iskandar Pebro Kadispenda‎ Kabupaten Belitung belum memberi tanggapannya meski sudah dihubungi melalui telepon dan sms.(dodi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *