Revisi UU Persaingan Usaha Tidak Sehat, Untuk Merangkul dan Mengayomi

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah memperjuangkan revisi UU Nomor 5/1999. Salah satunya adalah peningkatan sanksi bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik monopoli alias kartel. Denda maksimal diubah, dari sebelumnya Rp25 miliar menjadi 30% dari penjualan. Namun ada anggapan, usulan besaran denda tersebut justru akan mematikan dunia usaha.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *