Proyek revitalisasi wisata Situ Bagendit senilai puluhan miliar diduga carut marut. Dalam audiensi yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK RI) mempertanyakan Sub Kontraktor kepada perwakilan PT Adhi Karya karena dianggap tidak profesional, Jum’at (26/3/2021).
Di hadapan Sekretaris Dinas Pariwisata, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Banyuresmi sesuai berita acara, PT Adhi Karya diminta melaksanakan pekerjaan penataan kawasan Situ Bagendit sesuai perundang-undangan.
DPRD Kabupaten Garut meminta pihak PT Adhi Karya untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dan mengevaluasi kembali kinerja perusahaan Sub Kontraktor yang berpartisapi dalam pembangunan penataan wisata Situ Bagendit. (Pathuroni Alprian)