SURABAYA, beritalima.com | Revitalisasi Sungai Brantas menjadi perhatian pemprov Jawa Timur dan termasuk dalam indeks kinerja utama kategori lingkungan hidup dalam RPJMD Jawa Timur 2018-2024.
Untuk memaksimalkan upaya adopsi sungai Brantas, Pemorov Jatim kolaborasi dengan delapan perguruan tinggi negeri di Jatim.
Kedelapan perguruan tinggi yang terlibat antara lain, UNAIR, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Brawijaya (UB), UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN).
“Kolaborasi antar perguruan tinggi ini menjadi energi baru bagi Pemprov Jatim. Tambahan kekuatan ini saya yakin akan semakin mempercepat upaya penuntasan seluruh persoalan Sungai Brantas,” ungkap Khofifah saat pertemuan dengan delapan perguruan tinggi tersebut di Gedung Negara Grahadi, Jum’at (22/11).
Menurut Khofifah, sungai dengan panjang 320 kilometer tersebut memiliki sejumlah persoalan yang harus segera diselesaikan. Diantaranya, penurunan kualitas air sungai, alih fungsi daerah aliran sungai, limbah domestik (plastik, popok, dsb), dan kerusakan lingkungan. DAS Brantas sendiri meliputi Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.
“Masalah air bersih di Jatim menjadi nomor dua di Indonesia setelah DKI Jakarta. saya berharap, kehadiran KKN kolaboratif Brantas Tuntas dapat menjadi jawaban atas persoalan menahun ini. Selain itu saya juga berharap lewat KKN ini muncul destinasi-destinasi wisata baru yang memanfaatkan seluruh potensi Sungai Brantas,” tuturnya.
Khofifah berharap, pelibatan perguruan tinggi dalam upaya revitalisasi Sungai Brantas ini dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat secara drastis di sepanjang daerah aliran sungai. Dengan revitalisasi ini terbangun kesadaran di tingkatan masyarakat bahwa Sungai Brantas adalah sumber kehidupan bagi masyarakat Jawa Timur.
“Kalau mereka sudah sadar, saya yakin mereka tidak akan lagi membuang sampah sembarangan ke sungai terutama plastik dan popok. Tidak ada lagi perilaku Open Defecation Free (ODF) yang berkontibusi dalam penurunan kualitas air,” imbuhnya.
Kolaborasi antar perguruan tinggi ini, tambah Khofifah, merupakan bentuk kesadaran kalangan perguruan tinggi untuk turut bahu-membahu dengan pemerintah menyelesaikan persoalan Sungai Brantas. Khofifah ingin apa yang telah dicetuskan ini bisa diikuti oleh perguruan tinggi lain di Jawa Timur. (*)