(Rediscovery of Our Revolusion )
Oleh :Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila.
Rusak nya tatanan bernegara akibat amandemen UUD1945 dan berubah nya tatanan berbangsa dan bernegara dari sistem negara berdasarkan Pancasila menjadi Individualisme,Liberalisme,Kapitalisme dengan sistem Presidenseil dimana kekuasaan diperebutkan banyak -banyakan suara kalah menang Pertarungan Plkada,pilpres,pilsung berdampak sangat luas terhadap rusak nya akhlaq kehidupan berbangsa dan bernegara semua di ukur dengan uang akibat nya korupsi merajalelah guna membeli demokrasi ,belum lagi negara di sekulerkan dipisah dengan Agama ,akibat nya demokrasi yang dijalankan tanpa nilai ,tanpa akhlaq ,menghalalkan segala cara .
Gagasan Revolusi Akhlaq yang digagas oleh Habib Riszik Syihab ditengah runtuh nya moralitas bangsa Indonesia adalah gagasan tepat untuk menemukan kembali Revolusi Kita yang belum selesai .
Cuplikan pidato bung Karno 17Agustus 1959.
….” 17 Agustus, – tepat empatbelas tahun sesudah kita mengadakan Proklamasi.
Saya berdiri di hadapan saudara-saudara, dan berbicara kepada saudara-saudara di seluruh Tanah-Air, bahkan juga kepada saudara-saudara bangsa Indonesia yang berada di luar Tanah-Air, untuk bersama-sama dengan saudara-saudara memper-ingati, merayakan, mengagung-kan, mencamkan Proklamasi kita yang keramat itu.
Dengan tegas saya katakan “mencamkan”. Sebab, hari ulang-tahun ke-empatbelas daripada Proklamasi kita itu harus benar-benar membuka halaman baru dalam sejarah Revolusi kita, halaman baru dalam sejarah Perjoangan Nasional kita.
1959 menduduki tempat yang istimewa dalam sejarah Revolusi kita itu. Tempat yang unik! Ada tahun yang saya namakan “tahun ketentuan”,- a year of decision. Ada tahun yang saya sebut “tahun tantangan”, – a year of challenge. Istimewa tahun yang lalu saya nama-kan “tahun tantangan”. Tetapi buat tahun 1959 saya akan beri sebutan lain. Tahun 1959 adalah tahun dalam mana kita, – sesudah pengalaman pahit hampir sepuluh tahun -, kembali kepada Undang-Undang-Dasar 1945, – Undang-Undang-Dasar Revolusi. Tahun 1959 adalah tahun dalam mana kita kembali kepada jiwa Revolusi. Tahun 1959 – adalah tahun penemuan-kembali Revolusi. Tahun 1959 adalah tahun “Rediscovery of our Revolution”.
Oleh karena itulah maka tahun 1959 menduduki tempat yang istimewa dalam sejarah Perjoangan Nasional kita, satu tempat yang unik!
Seringkali telah saya jelaskan tentang tingkatan-tingkatan Revolusi kita ini…..”
Gagasan HRS dengan revolusi akhlaq nya ditengah keruntuhan moralitas pada bangsa ini sungguh mengenaskan ditengah pandemi Covid 19 yang merenggut ribuan nyawa rakyat dan ratusan petugas medis dokter dan perawat justru menteri Sosial melakukan tindakan nista dengan merampok bantuan Covid 19 ,bantuan untuk rakyat kecil yang sedang dihimpit kesusahan hidup masih tega di korupsi oleh Menteri sebagai pengambil keputusan dibawah Presiden ,arti nya terjadi kerusakan akhlaq yang menteri itu adalah kader partai arti nya ditingkat partai politik hanya menghasilkan kader yang rusak akhlaq nya kurupsi yang dilakukan kader Partai politik bukan hanya satu dua yang menjadi kepala daerah dan yang menduduki jabatan di pemerintah sudah begitu akut ,akibat sistem negara tidak lagi berdasarkan UUD1945 asli dan Pancasila .
Revolusi Akhlaq mengingatkan dan mengembalikan Amanat penderitaan rakyat ,yang telah puna akibat amandemen UUD1945 sehingga
partai politik hanya melahirkan koruptor-koruptor akibat pupus nya Amanat Penderitaan Rakyat.
cuplikan pidato Bung Karno .
…..”Saya berdiri di sini sebagai warganegara Indonesia, sebagai patriot Indonesia, sebagai alat Revolusi Indonesia, sebagai Pemimpin Besar Revolusi Indonesia, – sebagai Pengemban Utama daripada Amanat Penderitaan Rakyat Indonesia.
Kita semua yang berdiri dan duduk di sini harus merasakan diri kita sebagai pengemban Amanat Penderitaan Rakyat! Saya bertanya, sudahkah engkau semua, hai saudara-saudara!, engkau … engkau … engkau … engkau, sudahkah engkau semua benar-benar mengerti dirimu sebagai Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat, benar-benar menyadari dirimu sebagai pengemban Amanat Penderitaan Rakyat, benar-benar menginsyafi dirimu sebagai Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat, benar-benar merasakan dirimu, sampai ketulang-tulang-sungsummu, sebagai Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat? Amanat Penderitaan Rakyat, yang menjadi tujuan perjuangan kita, – sumber kekuatan dan sumber keridlaan-berkorban daaripada perjuangan kita yang maha dahsyat ini?
Sekali lagi engkau semua, – engkau semua dari Sabang sampai Merauke! -, sudahkah engkau semua benar-benar sadar akan hal itu?
“Dari Sabang sampai Merauke”, – empat perkataan ini bukanlah sekedar satu rangkaian kata ilmu bumi. “Dari Sabang sampai Merauke” bukanlah sekedar menggambarkan satu geographisch begrip. “Dari Sabang sampai Merauke” bukanlah sekadar satu “geographical entity”. Ia adalah merupakan satu kesatuan kebangsaan. Ia adalah satu “national entity”. Ia adalah pula satu kesatuan kenegaraan, satu “state entity” yang bulat-kuat. Ia adalah satu kesatuan tekad, satu kesatuan ideologis, satu “ideological entity” yang amat dinamis.
Ia adalah satu kesatuan cita-cita sosial yang hidup laksana api unggun, – satu entity of social-consciousness like a burning fire. Dan sebagai yang sudah saya katakan dalam pidato-pidato saya yang lalu, social consciousness kita ini adalah bagian daripada social consciousness of man. Revolusi Indonesia adalah kataku tempohari congruent dengan the social conscience of man!
Kesadaran sosial dari Rakyat Indonesia itulah pokok-hakekat daripada Amanat Penderitaan Rakyat Indonesia.
Amanat Penderitaan Rakyat Indonesia itu adalah dus bagian daripada social consciousness of mankind.
Dus amanat Penderitaan Rakyat Indonesia adalah bagian daripada Amanat Penderitaan Rakyat daripada seluruh kemanusiaan!
Dus Amanat Penderitaan Rakyat kita bukanlah sekadar satu pengertian atau tuntutan nasional belaka. Amanat Penderitaan Rakyat kita bukan sekedar satu “hal Indonesia”. Amanat Penderitaan Rakyat kita menjalin kepada Amanat Penderitaan Umat Manusia, Amanat Penderitaan Umat Manusia menjalin kepada Amanat Penderitaan Rakyat kita.
Revolusi Indonesia menjalin kepada Revolusi Umat Manusia, Revolusi Umat Manusia menjalin kepada Revolusi Indonesia.
Pernah saya gambarkan hal ini dengan kata-kata: “there is an essential humanity in the Indonesian Revolution”. Pernah pula saya katakan bahwa Revolusi Indonesia mempunyai suara yang “mengumandang sejagad”, yakni bahwa Revolusi Indonesia mempunyai “universal voice”.
Revolusi Akhlaq harus kita dorong sebagai gerakan dari Sabang sampai Merauke ,menjadi gerakan untuk memperbaiki Akhlaq meluruskan kiblat bangsa Indonesia UUD1945 asli dan Pancasila .
Revolusi akhlaq harus mampu membangkitkan kembali Amanat Penderitaan Rakyat Indonesia.
Revolusi Mental harus mampu menegakan Keadilan Sosial Bagi Rakyat Indonesia .
Revolusi akhlaq menemukan kembali negara Proklamasi 17Agustus 1945 meluruskan ok an kembali cita cita Kemerdekaan
Revolusi akhlaq
Mengembalikan visi Indonesia ,” Merdeka ,Bersatu Berdaulat Adil dan Makmur”
Revolusi Akhlaq mengembalikan pokok-pokok pikiran pada Pembukaan UUD 1945 yang telah dibuang oleh pengamanden .
1. Negara, jang – begitoe boenjinja – negara jang melindoengi segenap bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia dengan berdasar persatoean, dengan mewoedjoedkan keadilan bagi seloeroeh rakjat Indonesia”. Ini terkandoeng dalam pemboekaan.
Tadi soedah saja katakan, oleh karena itoe kita menolak bentoekan negara jang berdasar individualisme dan djoega kita menolak bentoekan negara sebagai -staat, sebagai negara jang hanja mengoetamakan satoe klasses, satoe golongan, oempamanja sadja, negara menoeroet sistem sovjet, jang ada sekarang, ialah mengoetamakan klasse pekerdja, proletariaat, klasse pekerdja dan tani, – itoe jang dioetamakan, maka itoe poen kita tolak dengan mengerimanja pemboekaan ini, sebab dalam pemboekaan ini kita menerima aliran, pengertian negara persatoean, negara jang melindoengi dan melipoeti segenap bangsa seloeroehnja. Djadi negara mengatasi segala golongan, mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan. Akan tetapi negara, menoeroet pengertian di sini, menghendaki seloeroehnja, seloeroeh rakjat. Itoe satoe hal jang haroes tidak boleh tidak kita loepakan.
2. Tadi soedah dioeraikan oleh Ketoea Panitia Penjelenggara Oendang-oendang Dasar, negara kekeloeargaan jang berdasar atas hidoep kekeloeargaan dan boekan sadja hidoep kekeloeargaan ke dalam, akan tetapi djoega keloear.
Di sini telah termaktoeb dalam pemboekaan negara jang menimboelkan hidoep kekeloeargaan Asia Timoer Raja.
Djadi dengan ini, dengan menerima ini, kita djoega menerima aliran pikiran jang akan membentoek negara jang berdasar atas kekeloeargaan, tidak sadja terhadap kepada keloearga negaranja, akan tetapi terhadap keloear, jaitoe kita sebagai anggota dari persaudaraan bangsa-bangsa dalam lingkoengan Asia Timoer Raja. Dengan inipoen kita insaf kepada kedoedoekan Indonesia sebagai negara dalam lingkoengan Asia Timoer Raja.
3. Pokok jang ketiga jang terkandoeng dalam pemboekaan, ialah negara jang berkedaulatan rakjat, berdasar kerakjatan dan permoesjawaratan perwakilan. Itoe pokok jang terkandoeng dalam pemboekaan.
Oleh karena itoe sistem negara jang nanti akan terbentoek dalam oendang2 dasar djoega haroes demikian berdasar atas kedaulatan rakjat dan berdasar atas permoesjawaratan perwakilan. Memang aliran-aliran ini sesoeai dnegan sifat-sifat masjarakat Indonesia jang pada waktoe persidangan Dokuritsu Zyumbi Tyosakai pertama djoega soedah saja oeraikan di sini.
4. Pokok pikiran jang ke-4, jang terkandoeng dalam pemboekaan, ialah negara berdasar kepada ke-Toehanan, menoeroet dasar kamanoesiaan jang adil dan beradab. Oleh karena itoe, oendang-oendang dasar haroes mengandoeng isi jang mewadjibkan pemerintah dan pemerintah negara d.l.l. penjelenggara negara oentoek memelihara boedi-pekerti kemanoesiaan jang loehoer dan memegang tegoeh tjita-tjita moraal rakjat jang loehoer.
5. Aliran pokok pikiran jang ke-5 dalam pemboekaan, ialah negara Indonesia memperhatikan keistimewaannja pendoedoek terbesar dalam lingkoengan daerahnja, ialah pendoedoek jang beragama Islam, oleh karena di sini dengan begitoe terang dikatakan, negara berdasar kepada ke-Toehanan dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeloek-pemeloeknja. Dengan itoe negara memperhatikan keistimewaannja pendoedoek jang terbesar, ialah jang beragama Islam sebagai kemarin dengan pandjang lebar djoega telah dioeraikan dan sesoedahnja toean Abikoesno berpidatoe, sidang dewan boelat moefakat, tentang pasal ini.
Perkataan-perkataan ini hasil dari gentement agreement, dari 2 golongan jang dinamakan golongan kebangsaan dan golongan agama. Oleh karena itoe pasal ini haroes kita pegang tegoeh. Artinja soedah kita kompromis, soepaja kita dapat mempersatoekan kedoeanja. Kemarin djoega, gentlement agreement itoe berarti memberi dan menerima, tetapi atas dasar kompromis itoe, gentlement agreement itoe, kedoea-doea pihak tidak boleh menghendaki lebih daripada jang dikompromis. Sebab kalau begitoe, melanggar kepada dasar kemanoesiaan jang telah kita terima dan dasar keoetamaan jang kita telah terima dalam pemboekaan.
Dengan revolusi Akhlaq maka kita akan menegakan kembali Negara Proklamasi 17Agustus 1945 berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila yang kemudian melalui dekrit Presiden 5 Juli 1959 diberlakukan kembali Engan dijiwai Piagam Jakarta .