Rhony Sapulette : Keenakan Nikmati Jabatan,Ketua Asprov PSSI Maluku Amburadul Kelola Sepakbola

  • Whatsapp

AMBON,- Menanggapi keputusan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku yang menjatuhkan sanksi etik kepada Rhony Sapulette dan Gafar Lestaluhu, Sapulette selaku pemilik Jong Ambon Football Club (JAFC) angkat bicara.

” Saya melihat Ketua Asprov PSSI Maluku terlalu keenakan menikmati jabatan sebagai Ketua tanpa melihat pengembangan potensi generasi terbaik untuk meraih prestasi di sepakbola. Harusnya dia bangga ada pemerhati sepakbola mau ikut membantu besarkan sepakbola di tanah Raja-Raja. Alhasil keenakan sehingga amburadul kelola sepakbola di Maluku,” ungkap Sapulette, Senin (24/11/2025) kepada media ini.

Menurutnya, tidak semua orang mau menghamburkan uangnya untuk membiayai sebuah organisasi klub sepakbola. Keterpanggilan saya hanya ingin membantu adik-adik yang memiliki bakat terbaik di lapangan hijau. Semuanya itu saya menyiapkan sendiri fasilitas buat mereka, saya menyediakan bus, ambulance untuk aktivitas latihan dan tanding buat mereka. Belum lagi peralatan sepatu/ jersy bahkan honor/ gaji bulanan mereka.

” Kalau bicara aturan Statuta, Ketua Asprov PSSI Maluku sudah tidak layak untuk melanjutkan tugas sebagai Pemimpin/ Ketua Asprov lagi. Tidak punya integritas kepemimpinan yang baik dan benar. Organisasi Asprov dikelola sesuka dia. Bahkan dalam kepengurusannya pun banyak yang mengundurkan diri, Asprov tidak pernah melakukan pertemuan/rapat pengurusnya, tidak pernah membuat Kongres tahunan,” bebernya.

Ketua Umum Advokat Siwalima Maluku ini pun menerangkan berdasarkan pengamatannya, Kongres tahunan, Ketua Asprov PSSI Maluku harus pertanggung-jawabkan Keuangan dan atau Pendapatan yang diperoleh secara khusus dari :
– Iuran tahunan Angggota PSSI dan pendaftaran
– Pendapatan yang diperoleh dari sponsorship.
– Denda yang dikenakan oleh Asprov
– Biaya keikutsertaan/ retribusi dari pertandingan, Liga atau Kompetisi
– Anggaran dari pemerintah

Selain itu, sebutnya, selama ini tidak ada pembinaan/ penggembangan sepakbola di Maluku yang berkelanjutan. Bantuan/ perhatian pun tidak pernah ada. Tahun 2023 dan 2024 Maluku tidak menggikutsertakan tim juara wilayah regional untuk Liga 3 & Liga 4 ke babak nasional.

” Terkait persoalan hukum antara saya dengan Asprov PSSI Maluku, masih berlanjut tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) atas Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan Asprov PSSI Maluku terhadap klub JONG AMBON FC. Yang mana, Asprov tidak mengikutsertakan JONG AMBON FC pada kompetisi Liga 4 tahun 2024 walau sudah membayar biaya pendaftaran. Selain kerugian materi yang dialami selama mempersiapkan klub selama 5 bulan menghadapi kompetisi, lebih dari itu hilangnya impian anak-anak Maluku sebagai generasi muda dalam menggapai cita-cita melalui kompetisi sepakbola Liga 4,” jelas Sapulette.

Dirinya menambahkan, ada lagi berita hasil Kongres sabtu kemarin, Asprov PSSI Maluku memberikan keputusan akan mencabut licensi kepelatihan Sdr. Gafar Lestaluhu.

Dirinya menilai, Ketua Asprov harus baca benar pasal 28 aturan statuta terbaru tahun 2025 mengenai Agenda Kongres Biasa, ada 17 butir agenda dan tidak ada Agenda untuk itu. Karena Kongres tidak dapat membuat keputusan atas hal-hal yang tidak termasuk dalam agenda sebagaimana yang tertulis pada pasal tersebut. Namun jika itu terjadi maka Asprov siap menghadapi persoalan baru nanti.

Sekedar tahu, Asprov PSSI Maluku memutuskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Klub Jong Ambon Fc dan Rhony Sapulette selaku Presiden klub. Selain Sapulette, PSSI juga memberikan sanksi terhadap Gafar Lestaluhu, Mantan Pelatih Jong Ambon. Sanksi ini diputuskan dalam Kongres Biasa PSSI Maluku yang berlangsung di salah 1 Hotel berbintang di Suli,Maluku Tengah, Sabtu (22/11) pagi.

Sapulette dan Jong Ambon FC dinilai melanggar Statuta PSSI, Kode Disiplin PSSI dan Regulasi Liga 4. Ia diskorsing dari aktivitas sepakbola lokal dan nasional tanpa batas waktu. (ulin)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait