Ribuan Botol Miras Dan Narkoba Dimusnahkan Polres Trenggalek

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Selesai gelaran apel pasukan gabungan Operasi Lilin Semeru 2018, Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek juga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan juga pil koplo hasil operasi kepolisian selama 6 bulan terakhir dihalaman Mapolres pada hari Jumat, tanggal 21 Desember 2018.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo, pemusnahan berbagai barang bukti (BB) hasil sitaan tersebut disaksikan jajaran Forkopimda, perwakilan dari DPRD Kabupaten Trenggalek, BNNK, Kemenag, MUI, ormas dan pejabat jajaran utama Polres Trenggalek.

Dia (Kapolres) menegaskan bahwa ribuan botol miras dan ribuan butir pil koplo tersebut merupakan bukti kongkrit dan kerja nyata jajaran Polres Trenggalek dalam mewujudkan komitmen Trenggalek bisa zero terhadap peredaran miras maupun narkoba.

“ Di Trenggalek, tidak ada toleransi untuk Miras dan Narkoba. Saya perintahkan seluruh anggota jajaran untuk selalu memegang prinsip “Nobat” (Nongol Babat),” ungkap AKBP Didit saat dikondirmasi awak media.

Lebih lanjut perwira menengah asli Surabaya mengatakan, miras yang di musnahkan sebanyak 1.743 botol atau 2.346 liter dengan rincian 79 botol miras merk Bintang Kuntul, 48 botol miras merk Vodka, 74 botol miras jenis bir berbagai merk (bintang, draft, prost), 13 botol miras merk Tomy Stanley, 29 botol merk Whisky, 8 botol miras merk Ice Land, 1.492 botol miras jenis arak jowo, serta 2.000 butir pil koplo jenis pil double L.

“Semua kita musnahkan, dengan harapan kedepan tidak ada lagi yang menjual miras ilegal maupun jenis narkoba lainnya. Semua stake holder maupun pihak terkait harus bersinergj dan bahu-membahu dalam memberantas itu,” imbuhnya.

Ditegaskannya pula, pihak Polres Trenggalek akan terus berupaya proaktif dalam melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang, dibatasi, dan diawasi peredaran maupun penggunaanya.

Selain itu, kegiatan dimaksud bertujuan dalam rangka cipta kondisi 2018 khususnya menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2019 mendatang.

“Seluruh elemen masyarakat pun kami harapkan untuk mau peduli, turut serta membantu memberantas peredaran miras dan narkoba sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama terhadap lingkungan,” tandas orang nomor satu di lingkup jajaran Polres Trenggalek itu.

Mendekati moment pemilihan umum serentak, kondusifitas dan keamanan wilayah merupakan prioritas utama. Jika menemukan hal-hal yang dianggap melanggar hukum, harus segera berkoordinasi dengan aparat.

” Saya himbau kepada masyarakat, jangan sampai main hakim sendiri. Semua sudah mempunyai jaluber. Tetap koordinasi dengan petugas, jika mengalami atau mengetahui pelanggaran hukum, segera hubungi Polres maupun Polsek terdekat.” tegasnya.(he)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *