PAMEKASAN, Beritalima.com|Ribuan Para pekerja Buru Pabrik PR Ayunda mendapatkan bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 sebesar Rp.600.000.00 rupiah . Penyerahan itu dilakukan di Gudang ll Desa Jarin, Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Kamis (07/12/2023), pagi.
“Untuk karyawan saya yang ada di PR Ayunda telah menerima BLT DBHCHT pada tahun ini kurang lebih berkisar ada 1000 karyawan aktif,”ucap Bambang Budianto Owner PR Ayunda di Gudang ll.
Lanjut Bambang Budianto menambahkan, bahwa semua karyawan PR Ayunda merupakan tanggung jawab penuh, hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, salah satu kegiatan yang bisa dibiayai DBHCHT adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Dalam rangka menjalankan amanat Permenkeu tersebut, Pemkab menyalurkan BLT kepada buruh tani dan buruh rokok yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga, meringankan beban hidup dan meningkatan kesejahteraan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
“Selain itu, juga mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dalam rangka penguatan perekonomian daerah,”jelasnya
“Saya menyambut baik kalau seandainya DBHCHT untuk kemaslahatan masyarakat. Mudah-mudahan barokah. Saya berharap kepada penerima BLT agar segera mempergunakannya dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat membantu upaya Pemkab untuk mengurangi dampak inflasi yang sedang terjadi,” ujar dan tutupnya.( AN/SAN)