SUMENEP, beritalima.com| Sekitar 8 ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani atau buruh tani tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera menerima BLT yang bersumber dari DBHCHT. Pencairannya dipastikan sebelum akhir Nopember 2021.
Kepala Bagian ESDA Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Moh. Sahlan melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto, mengatakan, besaran anggaran BLT bagi 8 ribuan orang itu mencapai Rp10 miliar.
“Jumlah penerima BLT itu terdiri dari 1.400-an buruh pabrik rokok dan sisanya sekitar 7.600-an orang adalah buruh tani atau buruh tani tembakau,” tuturnya, Jumat (08/10/2021).
Penyaluran bantuan tersebut, kata Andi, dipastikan dalam waktu dekat ini. Dalam artian, sebelum akhir Nopember 2021, BLT itu akan dikucurkan.
“Anggaran Rp10 miliar sudah siap, tinggal merampungkan data penerima supaya tidak tumpang tindih. Kami melakukan verifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian. Setelah itu pencairan,” paparnya.
Andi juga mengungkapkan, dari pagu yang ada masing-masing buruh pabrik dan tani tembakau akan menerima BLT sebesar Rp1,2 juta.
“Karena mencakup ribuan penerima, maka pencairannya bisa saja dilakukan bertahap. Tapi, akhir Nopember 2021 sudah rampung secara keseluruhan,” tegasnya.
Secara keseluruhan anggaran DBHCHT tahun 2021 di Kabupaten Sumenep mencapai Rp40,9 miliar, yang mengalir ke 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meliputi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh, Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun), Bagian Perekonomian dan Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA).
“Untuk Bagian ESDA sendiri memiliki dua kegiatan. Yakni, monitoring dan evaluasi ke 6 OPD dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” tukasnya.
(MC/***)