Bojonegoro Beritalima,pasca penyegelan perusahaan rokok besar yang ada di kabupaten Bojonegoro yang mengk baryakan sekitar 2500 karyawan lebih tersebut yang berimbas pada nasib hidup rakyat kecil yang hingga kini statusnya dari CV.369 dan CV 567 tidak jelas kedepannya.
Sejak dilakukan penyegelan oleh kurator tanggal 12 November 2016 aktifitas para karyawan saat kini terkatung-katung dan menunggu keajaiban saja untuk bisa dikaryakan kembali oleh perusahaan.
Dan saat penasehat hukum PR 369 dan 567 mendatangi polres Bojonegoro untuk silaturahmi dan koordinasi agar kepolisian resort Bojonegoro bersikap tegas terhadap penyegelan yang mencakup aspek sosial kemasyarakatan khususnya warga sekitar Bojonegoro pada umumnya.
Kemudian penasehat hukum CV 369 ,yg terdiri dari Herman,Robert dan Edy Purboyo yang tergabung dalam Graha Hukum Surabaya sangat menyesalkan atas tindakan kurator tersebut menurutnya tergesa-gesa karena bagaimanapun juga para karyawan yang jumlahnya ribuan orang itu mempunyai keluarga dan ingin hidup ,lantas kalau dipangkas mata rantai ekonomi keluarga bagaimana kedepannya? Dan pihak PH lebih menyesalkan lagi seharusnya yang disegel hanya CV369 saja milik Gunadi akan tetapi mengapa 567 milik Ronald(putra dari Gunadi,) ikut disegel yang mempunyai sekitar 500 karyawan sedang kab ,CV ,369 sekitar 2000 karyawan yang pekerjanya sebagian para wanita harus menanti nasib yg belum pasti, jadi disinilah pihak kurator melihat aspek-aspek sosial nasib orang banyak yang perlu di kaji dan pihak kurator diduga mengesampingkan undang-undang tenaga kerja(Bond,)