Ribuan Ibu-ibu Mojokerto Gugat Cerai Suami

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima – Banyak kalangan mengaku kaget setelah mendengar bahwa sepanjang tahun 2016 ini, ribuan ibu-ibu di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ramai-ramai ajukan gugatan cerai suaminya di Pengadilan Agama Mojokerto.

Sumber layak dipercaya didiperoleh dari Pengadilan Agama Mojokerto menyebutkan, kaum wanita yang ajukan gugatan cerai suaminya sudah tercatat seribu lebih.

“Yang minta cerai ini justru pihak perempuannya. Dan jumlahnya fantastis karena mencapai seribu lebih,” ujar sumber ini Selasa (15/11).

Yang mencengangkan dibalik tingginya angka perceraian ini, karena alasan mereka (ibu-ibu, red) ajukan gugatan cerai suami hanya alasan klasik yakni tidak mampu memuaskan istrinya di tempat tidur. Jumlah dengan alasan ini 80% dan sisanya 20% alasan ekonomi.

Entah kenapa ibu-ibu ini rela mengajukan cerai suaminya ketimbang memilih mempertahankan keutuhan rumah tangga jika hanya alasan sang suami sudah “loyo” di tempat tidur. Pasalnya, para kaum hawa ini bukan lagi pengantin baru yang baru turun dari pelaminan tetapi sebagian besar adalah mereka yang sudah berusia antara 37 hingga 46 tahun.

“Mungkin mereka ini ingin cari kepuasan seks kali. Bisa jadi suaminya tidak bisa berinovasi dalam memuaskan pasangannya sehingga harus kandas rumah tangganya,” kata sumber layak dipercaya tersebut.

Tingginya angka perceraian di Mojokerto ini tentu mengundang keprihatinan jika alasannya hanya persoalan tidak adanya kepuasan saat berhungan intim dengan suami. Pertanyaannya seberapa pentingkah urusan seks dalam rumah tangga? Pemerhati sosial dan perempuan Hj Emmy Susilowati (51) mengatakan urusan seks dalam rumaj tangga suami-isteri penting. Salah satu harmonisasi rumah tangga bisa abadi atau tidak ada digairah seks.
“Seks ini penting loh. Tidak sedikit perempuan kecewa saat hubungan intim dengan pasangannya karena tidak puas,” kata Emmy.

Jika angka perceraian di Mojokerto selama tahun 2016 ini tinggi dengam alasan ibu-ibu ini gugat cerai suaminya karena tidak bisa memuaskan dalam hubungan seks, itu normatif. Kalangan perempuan itukan lanjut Emmy bukan tempat pelampiasan nafsu kaum laki-laki tetapi perempuan juga punya kebutuhan biologis yang sama dengan laki-laki.

“Jadi kalau isteri gugat cerai suaminya karena si suami tidak punya kemampuan puaskan isterinya dalam konteks seks, wajar. Bukan sesuatu yang harus diperdebatkan. Dan laki-laki harus renungi itu,” imbuh Emmy.

Persoalan perceraian karena sudah tidak ada kecocokan suami-isteri lantaran suami sudah tak mampu nemuaskan isterinya di ranjang, bukan hanya yang ada di Mojokerto ini. Daerah lain juga ada masalah ini.

“Maaf, Saya saja kalau suami tidak bisa puasin saat berhubungan pasti ngomel. Itu pribadi saya. Apa yang saya alami itu tentu samalah dengan wanita lain. Walaupun saya sudah usia kepala lima,” timpal Emmy.

(Abd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *