Aceh, Beritalima.com ( Seribuan masyarakat korban banjir dan tanah longsor dari berbagai desa di Kabupaten Bireuen menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin (6/4/2026) pagi.
Aksi tersebut merupakan lanjutan atau jilid kedua yang digagas oleh Koalisi Gerakan Sipil Bireuen sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah.
Para peserta aksi mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks Stadion Cot Gapu Bireuen.
Massa datang dari berbagai wilayah terdampak dengan menggunakan sepeda motor, mobil, hingga kendaraan bak terbuka.
Setelah berkumpul, mereka bergerak secara bersama-sama menuju Kantor Bupati Bireuen yang berada di sebelah timur RTH dengan berjalan kaki.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa spanduk, poster, dan karton berisi tuntutan serta kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Mereka menuntut pemerintah segera memenuhi hak-hak korban bencana yang dinilai belum tersalurkan secara merata.
Dalam orasinya, massa juga menyoroti proses pendataan korban yang dianggap tidak transparan.
Selain itu, banyak warga terdampak yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan dengan alasan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).
Salah seorang perwakilan korban banjir asal Peusangan mengungkapkan kekecewaannya karena masih banyak warga belum menerima bantuan.
Ia menyebut bantuan seperti Dana Tunggu Hunian (DTH), bantuan rumah rusak, dan dana stimulan lainnya belum diterima sebagian korban, baik karena tidak terdata maupun dianggap tidak memenuhi syarat.
Dalam tuntutan lainnya, massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit dana bantuan korban banjir, sementara aksi berlangsung kondusif di bawah pengawalan aparat hingga Bupati Bireuen Mukhlis bersama jajaran pemerintah daerah menemui massa untuk berdialog.” (A79)








