SUMENEP, beritalima.com|Aliansi Mahasiswa Sumenep menggelar aksi ke kantor DPRD setempat, Kamis (8/10/2020). Kedatangan sejumlah mahasiswa di Kota Sumekar ini untuk menolak disahkannya UU Omnibus law oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
Aksi para mahasiswa ini digelar dengan membawa sejumlah poster salah satunya bertuliskan DPR Terpapar Covid 19, otaknya konslet, Undang-undangmu lebih kejam dari undangan mantan dan sejumlah poster lainnya. Tidak hanya itu mereka juga menggelar orasi secara bergantian.
Menolak Omnibuslaw karena UU itu mengangkangi nasib rakyat, tidak pada rakyat khususnya kepada kaum buruh,” kata salah satu orator aksi Nur.
Sebab, sambung orator lain, UU yang disahkan itu sangat mendukung kepentingan rakyat. Dan, mengurangi hak-hak buruh sehingga perlu ditolak. “UU Hak Cipta mengibiri kepentingan rakyat, karena tidak selaras UUD 1945. Makanya, semua mahasiswa menolak,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa ini kepada DPR. “Ini adalah bentuk pembelaan kepada rakyat, kami minta dewan untuk menemui kami. Aspirasi ini harus disampaikan kepada DPR Pusat,” tuturnya dengan nada santai.
Aksi mahasiswa ini hingga saat ini masih berlangsung. Aksi dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Sumenep. Bahkan, pagar berduri disiagakan dalam aksi tersebut.
(***)