Ribuan Masa LPI dan FPI Pamekasan Datangi Pendopo Ronggosukowati

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com – Ribuan masa dari LPI dan FPI datangi pendopo Ronggosukowati, Jl. Kabupaten Pamekasan, Senin (22/1)

Kedatanganya meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menutup secara permanen/selama-lamanya tempat hiburan yang ada di kota gerbang salam, serta tempat prostitusi dan pelacuran.

Selain itu, masa juga meminta tutup rumah kost yang tidak sesuai dengan peraturan Bupati Pamekasan No 76 Tahun 2016 tentang penyelenggara usaha pemondokan.

Masa juga meminta untuk mencabut Perda No 3 Tahun 2015 tentang hiburan dan tempat rekreasi karena dianggap perda tersebut hanya menyuburkan praktek maksiat di Kabupaten pamekasan.

“Alhamdulillah tuntutan kami, sesuai dengan MoU sudah di buat dan sudah di umumkan oleh pihak kepolisian Polres Pamekasan dan pemkab bahwa tempat karaoke yang tidak berizin ataupun melanggar dari kesepakatan syarat-syarat perizinan ataupun perbub yang dilanggar maka tempat itu secara resmi di nyatakan ditutup,” jelasnya KH. Abd Aziz, Panglima Daerah Madura.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, SH berjanji apabila ada tempat hiburan yang tidak berizin segera laporkan.

“Apabila ada tempat hiburan yang tidak berizin dan di gunakan untuk tempat maksiat, maka segera laporkan akan kami tutup paksa,” tandasnya saat menemui masa.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri apabila menemukan yang terindikasi pidana.

“Apabila ada informasi berkaitan dengan temuan terindikasi pidana ataupun tindak pidana lainya, silahkan lapor kepada kami, kepolisian Polres Pamekasan untuk dilakukan penindakan,”lanjutnya.(An/ Zul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *