Ribuan Nelayan Jakarta Utara Dapat Bantuan Premi Asuransi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Sedikitnya 2.123 nelayan Jakarta Utara mendapatkan bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat melalui Dirjen Perikanan Tangkap KKP bekerjasama dengan Asuransi Jasindo. Proses penyerahan kartu asuransi 100 % gratis premi bagi nelayan di lakukan di TPI Cilincing, Jalan Cakung Drain, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jumat (16/12/2016).

Wahyu Haryadi Walikota Jakarta Utara mengatakan, pemberian premi asuransi tersebut merupakan wujud kepedulian negara untuk mensejahterakan para nelayan. Seperti yang tertuang pada UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

“Saat melaut, resiko yang dihadapi nelayan cukup berat terlebih lagi dengan cuaca yang tak menentu. Dengan memiliki kartu asuransi dapat memberikan rasa aman bagi nelayan karena ada jaminan keselamatan kerja. Nelayan sangat berperan dalam menangkap dan membudidayakan hasil laut untuk pemenuhan gizi masyarakat,”jelasnya.

Tampak hadir dalam penyerahan kartu asuransi tersebut di antaranya, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahananan Pangan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni serta didampingi Asisten Perekonomian & Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, Kasudin KPKP, Rita Nirmala, Camat Cilincing, Purnomo, Lurah Cilincing, Sugiman dan jajaran terkait.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP ) DKI Jakarta, Darjamuni mengajak para nelayan untuk mensyukuri apa yang kita dapat.

“Pemerintah sangat peduli terhadap kesejahteraan nelayan. Mari kita terus berkomunikasi,”ungkap Darjamuni.

Sementara itu Herwan perwakilan asuransi Jasindo menjelaskan,dengan adanya program ini diharapkan nelayan kecil dan nelayan tradisional memilki jaminan perlindungan atas resiko yang dialami oleh nelayan,

“Dengan adanya asuransi ini tentu saja memberikan kesadaran nelayan berasuransi serta agar nelayan lebih tentram dan nyaman dalam berusaha,”ujarnya. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *