SURABAYA, beritalima.com – Berbagai upaya dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) untuk membuktikan komitmennya dalam mendukung kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Bank Jatim bersama dengan Pemprov Jatim telah menghadirkan program baru melalui kerjasama non-agreement untuk membatu permodalan UMKM. Pemprov Jatim memberikan dana Rp 400 miliar untuk disalurkan kepada UMKM melalui BPR dengan bunga single digit.
Selain itu juga terbentuk kerjasama dengan Kementrian Koperasi melalui program LPDB (Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir) berupa dana yang nantinya disalurkan kepada UMKM. Besarnya kredit yang diberikan berkisar Rp 20-30 juta untuk setiap UMKM, dan telah membiayai lebih dari 1.000 UMKM.
“Bunga single digit yang diperoleh industri primer rata-rata sebesar 7%. Di sini BPR maksimal hanya boleh memberikan bunga 9%, karena program ini bantuan untuk UMKM,” kata Kepala Divisi Kredit Kecil & Mikro Bank Jatim, Slamet Purwanto.
Untuk plafon pinjaman yang lebih besar, Bank Jatim menyediakan program Jatim Mikro yang telah bergulir sejak 2014, yang fokus memberikan layanan cepat pada nasabah dalam pemberian dana.
“Plafon untuk program Jatim Mikro bervariasi dari Rp 50 juta, Rp 300 juta hingga Rp 500 juta dengan tenor maksimal 5 tahun dan bunga di kisaran 13%-15%,” ujarnya.
Terhitung dari 2014, Bank Jatim telah menyalurkan Rp 600 miliar untuk program Jatim Mikro, 2,06% dari total seluruh kredit yang diberikan Bank Jatim yang mencapai Rp 29 triliun.
Program ini mampu menjadikan usaha kecil dan menengah berkembang, terutama pengusaha kecil dapat memutar usaha dengan pasti. Program ini dana diperoleh relatif cepat dengan rate (bunga) yang murah.
Kerjasama dengan Pemprov Jatim ini sangat membantu UMKM dan harapannya pemerintah dapat senantiasa medukung pengembangan UMKM Jatim melalui plafon yang lebih tinggi.
Direktur Utama Bank Jatim, R. Soeroso, belum lama ini menyatakan, pihaknya telah mengajukan dana kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 200 miliar ke Kementerian Koperasi dan UMKM.
“Namun, hingga sekarang masih menunggu keputusan dari pusat,” kata Soeroso di sela RUPS di kantornya, di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.
Menurut Ferdian Timur Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jatim yang mendampingi Soeroso menjelaskan, pengajuan dana KUR tersebut rencananya akan disalurkan kepada pelaku UMKM.
”Kami akan salurkan kepada pengusaha yang sudah pengalaman dan usahanya sudah berjalan, bukan pada usaha yang baru mulai jalan,” lanjut Soeroso.
Diungkapkan, bila pengajuan tersebut disetujui tahun ini pihaknya siap untuk menyalurkan. Dan itu tidak hanya untuk masyarakat Jatim.
Dikatakan pula, hingga akhir Desember tahun lalu Bank Jatim telah melayani transaksi perdagangan antarpulau pada lebih dari 1.800 pelaku UMKM senilai lebih dari Rp 800 triliun.
Sebagai bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Soeroso optimis kiprah Bank Jatim yang telah berusia 57 tahun sudah cukup matang untuk turut berperan menyejahterakan masyarakat.
Di samping telah memberi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jawa Timur, Bank Jatim juga memberi dividen yang cukup bagus. Ini menunjukkan UMKM telah berperan memenuhi kebutuhan primer dan sekunder.
“Kami sangat mendukung UMKM di Jawa Timur karena dapat meningkatkan pendapatan per kapita penduduk dan meningkatkan daya beli masyarakat,” ucapnya.
Dia menegaskan, Bank Jatim tahun ini fokus menggarap pembiayaan untuk sektor UMKM dan infrastruktur. Tahun lalu bank ini membukukan pertumbuhan kredit 7,01 persen atau Rp 31,75 triliun. Pertumbuhan ini utamanya didukung sektor UMKM yang mencatat kenaikan.
Kontribusi besar Bank Jatim dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur diakui Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Pria yang akan lengser dari jabatannya ini mengaku bangga dengan kinerja Bank Jatim. (Ganefo)