Jakarta, beritalima.com| – Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ajak semua pihak kawal proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kini telah ditetapkan paling lambat 1 Juni 2025, dan utuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II paling lambat Oktober 2025.
Sebelumnya ada simpang siur pemberitaan dari Pemerintah soal proses pengangkatan tersebut, sehingga menimbulkan aksi protes di sejumlah daerah. Kini, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini telah menyatakan komitmen pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 berjalan sesuai jadwal.
Berdasarkan aturan terbaru, usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS harus diajukan paling lambat 10 Mei 2025, sementara untuk PPPK batas akhirnya 10 September 2025. Setelah usulan diajukan, penetapan Tanggal Mulai Tugas (TMT) akan dilakukan satu bulan kemudian.
Artinya, para pegawai yang telah mendapatkan NIP akan resmi diangkat dalam waktu satu bulan setelah usulan disetujui. Menurut Rieke, aturan baru ini secara resmi mencabut surat keputusan sebelumnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sempat membuat polemik terkait dugaan penundaan pengangkatan.
“Mohon dikawal, pastikan ini sampai ke kepala daerah dan DPRD agar proses berjalan lancar,” tegas Rieke saat ditemui oleh media di Gedung Nusantara I, Jakarta (19/3). Rieke menjelaskan, keputusan terbaru telah menegaskan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak ada penundaan bertahap.
Terkait pentingnya transparansi dalam proses usulan dan pengangkatan pegawai, khususnya di tingkat daerah, dirinya meminta agar semua pihak, termasuk anggota DPRD, DPR RI, dan pemerintah daerah, turut konsisten mengawasi agar tidak terjadi praktik manipulasi data atau penggantian nama calon pegawai yang telah lolos seleksi.
Rieke pun mengajak media untuk turut mengawal jalannya proses ini. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih luas agar informasi ini dapat dipahami oleh seluruh calon pegawai. Sebab itu, dirinya mengajak media untuk membantu menyebarluaskan informasi terkait jadwal dan mekanisme pengangkatan.
Jurnalis: Rendy/Abri




