PAMEKASAN, Beritalima.com|Guna meringankan beban para PKL yang ikut terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level III, Polres Pamekasan memberikan bantuan sosial kepada para PKL yang ada di sejumlah lokasi di kota Pamekasan.
“ Penyerahan bantuan sosial ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan patroli skala besar TNI-POLRI dan Satpol PP Kab. Pamekasan,” ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah. Rabu (4/8/2021).
Ia mengungkapkan, bantuan yang diberikan tersebut merupakan bagian dari kepedulian Polres Pamekasan kepada warga yang terdampak oleh Pemberlakuan PPKM Level III.
Menurutnya, sektor usaha yang terdampak pemberlakuan PPKM darurat seperti PKL dan usaha warung tenda sangat membutuhkan bantuan, karena mereka tidak dapat berjualan secara maksimal.
“Para PKL selama pelaksanaan PPKM level III ini, tidak boleh melayani pembeli untuk makan di tempat dan mereka harus menutup usahanya lebih cepat dari biasanya,” jelas Kasubbaghumas.
Untuk itu, di sela kegiatan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan dan pelaksanaan PPKM level III.
Polres Pamekasan juga memberikan bantuan sosial berupa beras kepada mereka serta masker dan bendera merah putih yang mana pemberian bendera merah putih tersebut sebagai simbol semangat melawan pandemi covid-19.
“Sasaran kami adalah masyarakat yang terdampak PPKM salah satunya pedagang kaki lima (PKL),”tandas AKP Nining Dyah
Ia juga menambahkan, semoga melalui bantuan sosial ini dapat meringankan beban para pelaku usaha kecil dan para PKL serta masyarakat yang terdampak pemberlakuan PPKM Level III di Kabupaten Pamekasan.
“Kami tetap mengimbau kepada para pedagang/PKL untuk bersabar, taat dan patuh aturan pemerintah, selama PPKM Level III ini,”pungkas(AN)