Ringankan Beban Warga Bertatus ODP, Pemkab Trenggalek Serahkan Bantuan Penyangga Sosial

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Program karantina wilayah sudah sejak beberapa pekan dilakukan oleh pemerintah daerah dan warga di Kabupaten Trenggalek. Dampak dari itu, sangat dirasakan oleh sebagian besar kalangan terutama golongan tertentu dari masyarakat. Membantu meringankan beban warganya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek pun segera mengambil langkah strategis.

Diantaranya, pemberian stimulus (bantuan paket ekonomi) kepada golongan masyarakat paling terdampak dengan adanya pembatasan sosial itu.

Sasaran utama dari bantuan sosial ini adalah masyarakat yang masuk kedalam kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan) Covid-19 dan sedang secara mandiri melakukan karantina di rumah masing.

Hal itu seperti disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin kepada beritalima.com bahwa adanya program ini dimaksudkan agar warga dengan status ODP yang mengkarantina diri tidak kebingungan ketika memerlukan kebutuhan hidupnya.

“Tujuan dari pemberian bantuan kepada warga terdampak adanya Covid-19 khususnya ODP yang sedang melakukan karantina mandiri adalah bisa memenuhi keperluan melalui jasa ojek On Line,” sebutnya , Senin siang (6/4/2020) dipendopo Manggala Praja Nugraha usai penyerahan bantuan bersama jajaran Forkopimda lainnya.

Dikatakan Gus Ipin, panggilan akrab bupati muda ini, jika jumlah ODP di Trenggalek sampai dengan tanggal 5 April 2020 kemarin sejumlah 543 orang. Dari jumlah tersebut, 398 orang masih dalam isolasi mandiri di rumah sedangkan sisanya sudah selesai masa pemantauannya.

“Semuanya (398 orang) akan mendapatkan bantuan sosial sebesar 200 ribu per orang selama mereka menjalani karantina. Untuk masa waktu selama 14 hari kedepan,” imbuhnya.

Untuk mekanismenya, kata dia, para penerima bantuan akan dibuatkan akun pribadi secara bergantian dengan menggunakan nomor telepon masing-masing. Sedangkan teknis penyaluran, tetap melalui bantuan dari anggota Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dan Blojek (group aplikasi ojek online yang ada di Trenggalek). Tim ini nantinya akan menyisir rumah-rumah yang menjadi tempat tinggal dari ODP serta melakukan edukasi kepada mereka (ODP) bahwa pelayanan pengiriman bantuan belanja hanya sekali dalam belanja, dan selama 14 hari tersebut ODP tidak boleh keluar rumah.

“Demi memastikan tempat tinggal dan domisili warga dengan status ODP, tim perlu berkoordinasi dengan desa dan Puskesmas setempat. Selain itu, demi keamanan bersama, nanti akan sediakan masker serta hansanitizer bagi rekan – rekan Blojek ataupun pihak yang berhubungan langsung dengan ODP,” sambung suami Novita Hardini ini.

Dirinya berharap, dengan adanya bantuan kepada ODP pandemi Covid-19 ini sedikit banyak bisa meringankan beban kebutuhan belanja sehari – hari ketika melakukan karantina mandiri dirumah. Sehingga selama dalam masa inkubasi dari virus, para ODP yang ada di Kabupaten Trenggalek tetap berada di rumah masing-masing.

” Minimal bantuan tersebut akan membantu warga yang langsung terdampak dari penyebaran Covid-19 dalam memenuhi kebutuhan selama 14 hari masa karantina di rumah,” pungkasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait