PALANGKA RAYA, beritalimacom— Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, dalam sejarahnya baru kali ini Polda Kalteng mengamankan 66 orang karena kedapatan sedang main judi dadu gurak secara bersamaan. Enam orang diantaranya adalah oknum Aparatur Sipil Pemerintah (ASN).
66 tersangka ini tertangkap tangan sedang asik bermain judi dadu gurak (dagur) di komplek pameran jalan Temanggung Tilung XVI Kota Palangka Raya, Selasa (20/6/2017) pukul 23.00 WIB.
“66 tersangka ini kami amankan saat bermain judi dadu gurak, 5 diantaranya perempuan dan 61 laki-laki. Tadi malam langsung kami bawa ke Mapolda dan sekarang kami masih melakukan pemeriksaan dan semuanya dilakukan tes urine,” kata Kapolda Kalteng Anang Revandoko, melalui Wadir Reskrimum AKBP Alfian, Sik Msi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP H. Pambudi Rahayu mengatakan, penangkapan para tersangka tersebut berawal dari informasi yang diterima kepolisian, terkait aktivitas perjudian dadu gurak di tempat lokasi pameran jalan Tilung XVI.
“Saya berharap dari penangkapan ini bisa memberi efek jera, bagi para pemain dagur yang ada di Kalteng, apalagi sekarang bulan suci ramadhan,” ungkap Kabid Humas.
Dari hasil tes urine ini, 5 laki-laki dan 1 perempuan dinyalakan positif, tapi dari hasil tes urine ini dikirim lagi untuk uji laboratorium memastikan jenis narkotika apa yang mereka konsumsi.
**KH*MISRAN HARIS**