Riswan: Terkait Dana Pinjaman 159,5 M, DPRD akan Mengundang BPK Perwakilan Malut

  • Whatsapp

JAILOLO,beritaLima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dalam waktu dekat akan berkonsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Malut terkait dengan dana pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) Halbar sebesar Rp.159,5 Miliar dengan salah satunya terdapat item Jalan Goin – Kedi yang fakta dilapangan tidak terselesaikan namun tidak menjadi temuan pada pemeriksaan atau audit Laporan Hasil Keuangan (LHP) BPK Malut tahun 2019.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam saat dikonfirmasi di kantor DPRD Halbar Rabu (11/11/2020) mengatakan, selaku lembaga DPRD yang punya fungsi selaku pengawasan tentunya mereka bakal mengkonsultasikan pinjaman Daerah Rp.159,5 Miliar ke BPK Malut.

“Dan itu langkah yang akan di lakukan olah DPRD, karena ada fakta-fakta yang terjadi di lapangan misalnya pembagunan jalan Goin-Kedi yang tidak terselesaikan itu, namun tidak termuat dalam temuan atau audit  LHP BPK Malut,” sesal anggota Komisi II tersebut.

Menurut Riswan hal ini terlihat lucu status pekerjaan pelaksanan kegiatan Jalan Goin -Kedi yang tidak terselesaikan sampai saat ini dan seperti apa pekerjaannya, tidak ada kepastian waktu.

“Memang mengungkap sebuah data yang menjadi rujukan kita adalah hasil pemeriksaan BPK, jadi terkait dengan informasi bahwa jalan Goin -Kedi itu ada temuan, itu akan terkonfirmasi melalui hasil pemeriksaan BPK, karena memang kita mengakui lembaga yang punya otoritas untuk melakukan pemeriksaan, audit dan itu adalah lembaga BPK. Soal kemudian ada temuan lain yang tidak sama dengan hasil audit BPK itu yang kami butuh klarifikasi bersama dari BPK Malut,” ujar ketua fraksi PKB ini

Lanjut Riswan, intinnya ada fakta-fakta yang terjadi di jalan Goin-Kedi yang itu tidak termuat dalam temuan LHP BPK tahun 2019 maka DPR akan konsultasi ke lembaga BPK.

Terpisah Ketua Fraksi Golkar Joko Ahadi yang juga Anggota Banggar DPRD menyatakan, memang benar pihaknya sudah jadwalkan untuk mengkonsultasi ke BPK Malut terkait dana pinjaman Daerah Rp.159,5 Miliar.

“Pada konsultasi tersebut kami juga akan tanyakan soal kesflow pinjaman itu yang di parkir di rekening Daerah dikemanakan, sehingga pekerjaan Jalan Goin-Kedi tidak selesai-selesai dengan berbagai macam alasan. Dan pasti juga kita telusuri soal kualitas pekerjaan yang ada dan sementara terbengkalai,” Pungkasnya.

Perlu diketahui Pengerjaan jalan Goin-Kedi Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat yang sudah dikerjakan sejak 2018 dengan menelang anggaran sebesar Rp. 49.454.600.000,

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. ALFA ADIEL, dengan pagu anggaran sebesar Rp.51 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp. 49.454.600.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) melalui pinjaman Pemda Halbar tahun 2018 dan diberikan waktu pekerjaan selama 210 hari kalender semenjak Rabu 3 Oktober 2018 dan berakhir pekerjaan pada 30 april 2019.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait