RK Pulang Sponsor Siap-Siap Masuk Bui

  • Whatsapp

MAJALENGKA, beritalima.com | Setelah menjalani karantina selama 3 hari, RK, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), asal Majalengka, Kamis (1/9/2022) tiba di rumah orang tuanya, di Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan di antar dua petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Sponsor yang memberangkatkan RK secara unprosedural dipastikan akan dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Majalengka. Hal tersebut menurut Jimin Naryono, petugas BP2MI untuk menghindari munculnya korban lain.

“Kita berharap tidak muncul Rin Rin yang lain”, pungkas Jimin. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait