Road Show Layanan Perijinan Pemprov Jatim untuk Nelayan di Sambut Baik Pjs Bupati Trenggalek

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Road Show layanan perijinan dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim untuk nelayan di sambut baik masyarakat Trenggalek. Pelayanan perijinan dengan pola jemput bola tersebut, berorientasi pada pemenuhan keperluan bagi para nelayan dan perijinan khususnya genset.

Selama 3 hari berturut-turut (9-11 November), Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar road show pelayanan perijinan di Trenggalek. Teluk Prigi (Kecamatan Watulimo) dipilih menjadi tempat untuk memberikan pelayanan jemput bola tersebut.

DPMPTSP Provinsi Jatim, menargetkan ada sekitar 300 ijin yang bisa diberikan untuk para nelayan maupun ijin genset.

Menurut Penjabat sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Benny Sampirwanto jika pemberian ijin untuk para nelayan dinilainya sebagai suatu langkah yang tepat, pasalnya potensi perikanan tangkap di Teluk Prigi cukup besar.

“Benar seperti yang disampaikan oleh Bapak Aris dengan memiliki ijin tangkap ikan nelayan akan menjadi tenang. Dengan tenang maka rejeki bisa datang dan hasil tangkapan bisa semakin besar lagi,” ujarnya, Senin (9/10/2020).

Dirinya (Benny) menghimbau jajarannya untuk menyebar luaskan informasi ini, sehingga semakin banyak nelayan yang tahu layanan jemput bola ini. “Mohon disebar luaskan, ada pelayanan jemput bola selama 3 hari kedepan. Mumpung ada kesempatan manfaatkan dengan sebaik baiknya,” harapnya.

Sementara, Kepala DPMPTSP Provinsi Jatim, Aris Mukiyono, menjelaskan bahwasannya road show layanan perijinan di Kabupaten Trenggalek ini merupakan upaya untuk menyukseskan program Gubernur Jatim yakni ‘Jatim Berdaya’.

“Dengan kemudahan perijinan maka diharapkan masyarakat bisa lebih berdaya dan perekonomian bisa semakin menggelian meski ditengah pandemi sekalipun,” ungkapnya.

Menurut Aris, SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan) ini ibaratnya adalah SIM dan STNK bagi para nelayan untuk menangkap ikan.
Sebab, dengan mengantongi ijin, lanjut Kepala DMPTSP Jatim ini, “Maka nelayan bisa tenang dan ikan bisa datang dengan sendirinya,” imbuhnya.

Salah satu pejabat tinggi pratama ini akan memberikan pelayanan selama 3 hari sejak Senin ini. Bila persyaratan lengkap perijinan bisa langsung cetak dan ditandatangani.

“Kalau semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi, untuk ijin pasti cepat selesai,” pungkas dia.(her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait