Roadshow Perbup Pramuwisata ke 5 Kota di Jawa Timur, Disparbudpora Sumenep Optimis Guide Lokal Menjadi Kebutuhan Wisatawan

  • Whatsapp
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga kabupaten Sumenep, Fatimatus Zuhra

SUMENEP, beritalima.com| Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, kini terus berupaya untuk melakukan akselerasi pembangunan kepariwisataan dengan terus melakukan berbagai terobosan baru pada sektor wisata.

Terobosan serta Pembenahan tersebut direalisasikan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2021, tentang penerapan satu pramuwisata dalam satu bus pariwisata.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga kabupaten Sumenep, Fatimatus Zuhra kepada awak media menguraikan tugas pramuwisata secara umum, yang berdasar Pasal 6 Ayat (1) Perbup di atas, memiliki lingkup tugas dalam wilayah kabupaten.

Disebutnya, pramuwisata bertugas mengatur wisatawan baik rombongan maupun perorangan yang melaksanakan perjalanan dengan transportasi yang tersedia.

“Selain itu, juga memberikan penjelasan tentang rencana perjalanan dan DTW (Daya Tarik Wisata) serta memberikan penjelasan mengenai dokumen perjalanan, akomodasi, transportasi, dan fasilitas wisatawan lainnya,” terang Fatimatus Zuhra, Jum’at 25 November 2021.

Fatimatus juga mengurai isi Pasal 9 Perbup, tentang pelaksanaan dalam satu bus terdapat satu pramuwisata. Baik perjalanan wisata yang dilakukan oleh individu, kelompok, biro perjalanan wisata, lembaga pemerintah dan/atau swasta. “Dengan catatan, perjalanan wisata yang dilakukan wisatawan tersebut menggunakan bus pariwisata dengan kapasitas 30 hingga 60 kursi, sehingga wajib kemudian menggunakan jasa pramuwisata,” tegasnya.

Perlu diketahui juga, dalam Pasal 10 Perbup, telah dijelaskan bagi wisatawan yang akan menggunakan jasa pramuwisata umum, agar menghubungi Tourist Information Center (TIC), atau bisa ke Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pramuwisata Indonesia (DPC HPI) Kabupaten Sumenep. Wisatawan juga dapat bertemu pramuwisata di lokasi kedatangan atau pemberhentian bus yang telah ditunjuk atau ditetapkan.

Untuk diketahui, Disparbudpora Kabupaten Sumenep melalui bidang pemasaran juga telah berkoordinasi dengan agen bus yang ada di Jawa Timur dalam rangka peningkatan pelayanan serta kerjasama yang baik demi kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Sumenep.

“Semua masukan kita tampung dan kita Carikan solusinya. Sebab, Fatimatus Zuhra sendiri menyadari bahwa untuk membangun kepariwisataan ini, tentu tidak bisa dilakukan hanya oleh Disparbudpora saja, akan tetapi perlu dukungan dari semua pihak, termasuk di dalamnya sejumlah stakeholder terkait yang membidanginya”. Pungkas Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga kabupaten Sumenep.

(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait