Malang – Makin maraknya peredaran rokok ilegal di Jawa Timur mengakibatkan anjloknya produksi rokok ilegal. Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma) Joni menuturkan dalam kurun waktu 2015-2016 produksi rokok legal turun hingga 15 persen.
Makin lesunya produksi rokok legal ini akhirnya berimbas pada banyaknya perusahaan yang gulung tikar. “Dulu anggota Gaperoma di Malang Raya sebanyak 24 perusahaan kini tinggal 18 perusahaan,” jelas Joni saat ditemui pada Senin (15/5) di Malang.
Menurutnya yang paling terkena dampak dari peredaran rokok ilegal adalah pabrik rokok sigaret kretek tangan (SKT). Gaperoma mencatat sedikitnya lima ribu karyawan perusahaan rokok harus dirumahkan sejak 2015. Regulasi baru soal penggabungan pabrik rokok yang masih di bawah satu manajemen turut berkontribusi menggulung perusahaan rokok. “Penyerapan tenaga kerja ikut turun dari 20 ribu menjadi 15 ribu tenaga kerja,” ungkap pemilik pabrik rokok Gangsar ini.
Tahun ini ia juga masih belum yakin produksi rokok legal bisa terdongkrak. Selain peredaran rokok ilegal, ada beberapa faktor lain yang dituding menjadi penyebab lesunya penjualan rokok. Antara lain naiknya harga cukai dan menurunnya minat masyarakat membeli rokok SKT. “Sekarang sudah banyak yang beralih ke rokok mild,” kata Joni.