AMBON,beritalima.com-Pasca dilaksanakannya Paripurna ke-6, tutup buka masa sidang I tahun sidang 2016 yang diikuti dengan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Ambon hari ini mulai melakukan agenda perdana untuk masa sidang II tahun sidang 2016. Yakni melakukan pembahasan internal serta mengundang seluruh mitra SKPD kota Ambon maupun mitra lainnya sesuai masing-masing komisi.
Ketua DPRD Ambon, James Maatita mengatakan, setelah melakukan tutup buka sidang dan melakukan perubahan seluruh AKD atau rolling komisi, maka pastinya agenda perdana dari 35 anggota legislatif (Aleg) DPRD Ambon adalah melaksanakan rapat internal. Dimana rapat internal ini sebagai perkenalan, pasca dilakukan rolling komisi dan disahkan dalam paripurna tutup buka sidang I tahun 2016.
Sehingga masing-masing komisi, kata Maatita, mulai melakukan pembahasan dengan mitra kerja maupun stakeholder. Kemudian akan diagendakan dan mulai bekerja sesuai 3 fungsi DPRD. Yakni fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.
“Kita akan mulai Senin mendatang usai pulang dari Bimtek nanti. Dimana agenda perdananya itu adalah rapat internal kemudian setiap komisi, yakni komisi I, II dan III akan melakukan rapat bersama dengan seluruh mitra kerja maupun stakeholder. Guna untuk siap bekerja sesuai fungsi DPRD,” tandas Maatita, lewat selulernya , belum lama ini.
Menurutnya, untuk perombakan AKD atau rolling komisi serta badan-badan, maka sebelumnya telah diusulkan oleh setiap fraksi di DPRD Ambon. Sehingga penempatan anggota yang dilakukan dengan rolling komisi ini sudah sesuai dan telah ditetapkan dalam paripurna kemarin. Sehingga ketika seluruh AKD bekerja, tidak ada lagi interupsi maupun hal-hal yang bisa menghambat kinerja DPRD kedepan.
“Inikan telah ditetapkan dalam paripurna. Jadi semuanya itu sudah disahkan. Dan seluruh AKD siap bekerja untuk masa sidang selanjutnya. Karena usulan tersebut sebelum ditetapkan dan disahkan, itu telah disepakati bersama seluruh anggota DPRD lainnya. Jadi tentunya kita siap bekerja untuk menyelesaikan apa yang belum terselesaikan sebelumnya,” tutur Maatita.
Ketua DPC PDI-P kota Ambon berharap, dengan dilakukannya perombakan AKD, maka kinerja seluruh wakil rakyat bisa lebih dimaksimalkan dari sebelumnya. Dimana segala aspirasi rakyat yang belum diselesaikan, dapat diselesaikan dengan posisi serta perwajahan yang baru dalam AKD kota Ambon.
“Semoga kinerja seluruh anggota bisa dimaksimalkan. Dan berbagai aspirasi rakyat bisa kawal dan diselesaikan dengan baik. Sehingga tugas dan fungsi selaku wakil rakyat bisa junjung tinggi dengan lebih mengedepankan kepentingan rakyat,” harapnya. (L.mukaddar)