TORAJA UTARA, beritalima.com – Ini yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Rony Mapaliey Katunde, SE soal uang makan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak hingga hari ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Rony, saat memberikan keterangan persnya diruang kerjanya, Jumat (29/09) kepada wartawan berita lima usai memimpin sidang Paripurna tersebut, menurutnya, tidak ada alasan Pemerintah tidak membayar uang makan PNS dan tenaga kontrak tersebut.
Pasalnya, papar Wakil Ketua DPRD dari fraksi Golkar itu soal uang makan PNS dan tenaga kontrak sudah dibahas dan sahkan saat DPRD bahas dalam anggaran induk, ” Pemerintah harus membayar uang makan PNS dan tenaga kontrak itu,” tegas Rony.
Dia juga menyampaikan, uang makan PNS dan tenaga kontrak itu sudah masuk dalam pembahasan APBD induk , jadi tidak ada alasan Pemerintah tidak membayarkan hak mereka.
Sementara pada perubahan anggaran 2017 ini uang makan PNS dan tenaga kontrak sebesar 16 milyar kembali menjadi perhatian Dewan dan pihak DPRD Toraja Utara kembali mengingatkan Pemerintah harus membayar kepada PNS dan tenaga kontrak yang ada.
” Kalau Pemerintah tak mampu bayar uang makan PNS dan tenaga kontrak sebaiknya kembali diperlakukan 6 hari kerja,” tambah Rony. (Gede Siwa).