JAILOLO, beritalima.com – Proyek timbunan Dermaga PPI, di desa Tuada, kecamatan Jailolo, yang sudah diselesaikan tahap ke II tersebut dan sambil menunggu kelanjutan Tahap III. Namun, sayangnya timbunannya lambat laun habis terkikis air laut karena diterpa ombak sehingga timbunan dermaga dengan lebar 6 meter itu sebagiannya telah terbawa air.
“Jadi kami liat timbunan dermaga sebagiannya sudah terbawa air, dan itu sudah terjadi dua pekan terakhir ini, tetapi Dinas Perikanan belum mengambil langka untuk mengantisipasinya,”ungkap Ismit warga setempat.
Menurutnya, jika dibiarkan begitu maka materialnya akan habis. Sehingga sangat disayangkan jika tidak secepatnya mengambil langka kongkrit oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maka proyek milyaran itu sia – sia,”cetusnya.
Ismit berharap, semoga proyek itu diselesaikan sehingga dermaganya difungsikan. Karena, dampak baik bagi warga setempat. Sehingga jangan dibiarkan terlalu lama,”pintanya.
Padahal, Pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), terus melakukan lobi – lobi ke pusat agar dapat di alokasikan melalui APBN, yang sudah berjalan sejak tahun 2015 sampai tahun ini (2016, red) belum juga terwujud.
PPK Proyek Dermaga PPI Tuada Sonya Mail kepada beritalima.com, Selasa (28/6), mengaku, kondisi proyek timbunan dermaga sebagiannya sudah terkikis oleh ombak. Walaupun begitu, petugas Dinas DKP sudah turun ke lokasi untuk mengecek kembali dan benar adanya. Namun, anggaran pemeliharaannya telah selesai. Untuk itu, pihaknya telah mengusulkan dengan 2 (dua) alternatif apakah di usulkan masuk dalam dana rehab pada APBD Perubahan atau lewat rekanan yang sebelumnya menangani tahap II kemarin untuk bisa membantu.
“Pemeliharaan dari kontraktor sudah selesai, tetapi untuk mengantisipasinya, kita cari solusinya dengan dua alternatif apa meminta bantu kontraktor agar bisa membantu atau di usulkan masuk pada dana rehap pada APBN-P nantinya,”aku Sonya.
Menurut Sonya, yang juga Kabid Tangkap DKP Halbar itu, pada tahap III Pemkab Halbar mengusulkan masuk APBN, sehingga diusulkan dan meminta melalui 3 (tiga) Kementrian. Baik itu, Kementrian Perhubungan, Perikanan dan PU.
“Jadi sementara masih menunggu hasilnya,”pungkasnya. (ssd)