Rp 1,7 M Diduga Fiktif, Rusun Tambak Rejo Belum Serah Terima Rawan “Bisnis Mesum”

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com| Rumah Susun (Rusun) Sendang Biru yang berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, yang Dibangun sekitar 4 tahun lalu, hingga saat ini belum ada proses serah terima dari kementrian PUPR ke Pemkab Malang per 2019 lalu. Namun, hingga saat ini rusunawa tersebut sudah dioperasikan, dan justru dikabarkan rusun tersebut dipakai untuk praktik esek-esek atau prostitusi oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

“Kemarin memang ada yang memasukkan orang untuk (mesum). Kan di depan (rusunawa) ada kafe baru,” ungkap Kepala Desa Tambakrejo, Kabupaten Malang, Yonatan Saptoes pada Jumat (19/06/2020) dikutip kumparan.com.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang didapat penyebab proses serah terima hingga kini belum dilakukan, karena ada indikasi bahwa bantuan hibah dari kementrian PUPR fiktif. Berdasarkan data yang diperoleh bahwa pada tahun 2016, Rusun Sendang Biru mendapat bantuan dari kemenpupr senilai Rp 1,7 Milyar berupa peralatan mesin untuk dijual dan diserahkan kepada masyarakat.

“Iya benar mas, memang pernah tahun segitu ada bantuan dari kemenpupr. Tapi tidak ada barang barang itu di Rusun,” ungkap salah satu warga Tambakrejo yang enggan namanya dimediakan, kepada wartawan, Sabtu 04/07.

“Bahkan menurutnya, semua kebutuhan rusun baru tahun kemarin dilengkapi oleh pengelola, dalam hal ini bendahara desa,” imbuhnya. 

Perlu diketahui bahwa rusunawa nelayan di Desa Tambakrejo memiliki biaya sewa mulai dari Rp 300.000,- sampai Rp 500.000,-.

Rusunawa ini masih menunggu surat serah terima dari Kementrian PUPR. Dan hanya memiliki surat perintah untuk penggunaan saja.

Penghuni rusunawa juga masih 7 kamar saja dari 150 kamar dan 5 lantai. Kini, penyewaan kamar untuk sementara dihentikan sampai wabah COVID-19 selesai.

Sempat akan digunakan untuk ruang isolasi, namun masyarakat menolak wacana tersebut. [San]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait