RS Manyar Medical Centre Lindungi 500 Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | RS Manyar Medical Centre (MMC) Surabaya dukung Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan kepesertaan bagi 500 pekerja rentan di beberapa kelurahan sekitar RS MMC, Kamis (21/09/2023).

Direktur Utama RS Manyar Medical Centre, dr Wahyu Wibawanto M.Kes mengatakan, pemberian bantuan 500 pekerja rentan selama 2 bulan dan 19 perangkat kelurahan selama 8 bulan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian RS MMC terhadap pentingnya perlindungan bagi para pekerja rentan.

Wardah Dahdah S.Si Apt MARS, Direktur Keuangan dan Penunjang Medik RS MMC mengatakan, semoga partisipasi ini semakin mempererat jalinan kerjasama sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam memberikan pelayanan prima pada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir di acara penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, Lurah Semolowaru Kenny Pieter Tupamahu S.STP MM mengucapkan terima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa dan Manajemen RS MMC karena telah bersinergi memberikan perlindungan program JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 pelaku usaha kecil mikro dan 19 perangkat di Kelurahan Semolowaru.

“Kelompok usaha yang dilindungi terdiri dari Kader PKK, pelaku UMKM, pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK), pedagang pasar dan penjaga makan di Kelurahan Semolowaru,” imbuh Kenny.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat mengatakan, jaminan sosial yang diberikan oleh mitra PLKK kerjasama BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan meningkatkan solidaritas nasional untuk membantu pembayaran iuran awal kepesertaan program JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan melalui sistem donasi.

“Bantuan ini diharapkan sebagai pemicu para pekerja rentan tersebut untuk menjadi peserta mandiri ke depannya,” ujar pria yang akrab dipanggil Sonny ini, di acara penyerahan simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.

Simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan kepada perwakilan pekerja rentan yang dilindungi. Penerima kartu peserta jamsostek (KPJ) ini diantaranya Eirene Krisna Wijaya dengan nomor KPJ 23117409237, Lindarti Moedjito dengan nomor KPJ 22062522838, dan Mimik Cariasih dengan nomor KPJ 23112273356. Pekerjaan mereka bervariasi, yaitu sebagai penggerak PKK, pelaku UMKM dan Pedagang.

Sonny menegaskan, perlindungan bagi pekerja rentan ini merupakan tanggung jawab kita bersama. “Adalah tugas kita bersama mensukseskan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Rentan Miskin Ekstrem,” kata Sonny.

“Karena itu dukungan penuh Pemerintah Kota Surabaya khususnya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya, Dinas Sosial dan partisipasi dari seluruh perusahaan peserta di Kota Surabaya dalam forum CSR sangat diperlukan,” lanjut Sonny.

“Jalinan sinergitas Pemerintah Kota Surabaya, perusahaan peserta dan PLKK kerjasama BPJS Ketenagakerjaan sangat berperan dalam meningkatkan coverage perlindungan para pekerja rentan pada program BPJS Ketenagakerjaan. Semakin banyak pekerja rentan di Kota Surabaya yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan semakin dekat negara Indonesia tercinta menuju welfare state,” pungkas Sonny. (Gan)

Teks Foto: Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan atas bantuan RS MMC Surabaya, Kamis (21/9/2023)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait