SUMENEP, beritalima.com| Maraknya para pacandu narkoba, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H Moh. Anwar Sumenep kian intensifkan pelayanan rawat bagi para pecandu yang membutuhkan perawatan.
Kepala Seksi (Kasi) Informasi RSUD dr. H Moh. Anwar, Arman Endika, mengatakan bahwa fasilitas akan terus ditambah. Dari semula hanya dua tempat tidur, akan dimaksimalkan menjadi 8 tempat tidur. Hal itu dilakukan agar banyak generasi muda dapat terselamatkan.
Menurut Arman, meski seseorang yang sudah kecanduan akan sulit keluar dari jeratan barang haram tersebut, namun jangan berkecil hati, karena setiap penyakit pasti ada obatnya, dan RSUD dr. H Moh. Anwar Sumenep kini punya solusi untuk mengobati para pecandu narkoba yang ingin sekali berhenti dari pengaruh obat terlarang tersebut.
Kami selalu terbuka kepada masyarakat yang mau rehabilitasi diri karena jeratan narkoba, masyarakat yang berobat itu tidak akan ditangkap tidak akan dipidana, malahan akan dirawat secara optimal di RSUD dr. Moh Anwar ini,” kata Arman.
Layanan tersebut dibuka lantaran kasus narkoba saat ini terus bertambah dan hampir menyentuh semua lapisan masyarakat. Kondisi tersebut sangat memprihatinkan, karena jumlahnya semakin banyak, sehingga RSUD dr. Moh. Anwar bekerja sama dengan BNN, kejaksaan dan kepolisian bersama-sama mencari solusi untuk mengatasinya.
“Kami di-support oleh BNN, juga bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan rehabilitasi pasien narkoba yang ingin sembuh,” imbuhnya.
Arman melanjutkan, masa penanganan pasien yang tersandung kasus narkoba berkisar 7 sampai 15 hari, tergantung bagaimana kondisi dan respon si pasien ketika menjalani proses rehab. Namun pasien tidak perlu memikirkan biaya rehab, karena pembiayaan didukung BNN, yang penting pasien ada keinginan benar-benar ingin sembuh.
Sehingga pihaknya menyediakan ruang khusus bagi para pasien pengguna narkoba yang ingin sembuh, fasilitasnya lengkap, kamar full AC dan akan ditangani dua dokter spesialis anastesi dan spesialis jiwa.
“Nanti ada dua dokter yang berkoordinasi dokter anastesi dan dokter spesialis jiwa, dua-duanya dokter RSUD Moh. Anwar,” terangnya.
Untuk mendapatkan layanan rehab tersebut, pasien harus datang mengajukan diri untuk dilakukan rehab ke BNN, kepolisian, kejaksaan, atau langsung ke RSUD Moh. Anwar Sumenep. Pihaknya menggaransi aman dari hukum bahkan privasinya bakal dilindungi.
Program rehabilitasi pecandu narkoba ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 2019 di RSUD dr Moh. Anwar Sumenep. Namun saat wabah Covid-19 sempat terhenti karena situasi yang tidak memungkinkan.
Kini dibuka kembali, bahkan saat ini sudah punya 8 kasus, kulkas, ruangan AC dan dilengkapi fasilitas pengamanan yang standar dan pasien tidak akan bersinggungan dengan pasien lainnya.
Sejak dibuka, layanan rehab tersebut sudah banyak pasien yang berhasil disembuhkan dan rata-rata masih usia produktif, antara 20-40 tahun. Setelah menjalani rehab dan sembuh, keluarganya dan lingkungan sekitarnya diharapkan bisa ikut menjaga dan memberikan dukungan positif.
(***)