RSUD Jailolo Tagih Klaim Anggaran Covid-19

  • Whatsapp

JAILOLO,beritalima.com-Klaim dana Intensif Covid-19 yang diperuntukan bagi tenaga medis di RSUD Jailolo,tahap pertama telah disampaikan ke Dinas Kesehatan(Dinkes)Halmahera Barat untuk dicairkan.

Total besaran dana intensif tahap pertama ini bervariasi berdasarkan penanganan jumlah pasien yang ditangani oleh RSUD.Dirut RSUD Jailolo,Syafrullah Radjilun,Rabu(4/11/2020)diruang kerjanya mengungkapkan,usulan dana intensif bagi tenaga medis yang bertugas menangani pasien ini bervariasi,dari 200-300 juta berdasarkan hasil verifikasi RSUD,yang telah diserahkan ke Dinkes untuk dicairkan.

“Usulannya sudah disampaikan untuk tahap pertama.Soal berapa besar klaim intensif yang akan dicairkan,yang lebih mengetahui pasti pihak Dinkes.Tapi saat ini proses tahap pertama belum terealisasi,”katanya.

Menurut Syafrullah,klaim dana intensif oleh RSUD ini,tentunya mengacu pedoman pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Disease 2019 (COVID-19) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Dimana pemberian intensif ini juga ada klasifikasi.Ada dokter spesialis,dokter umum,petugas medis dan non medis yang bertugas menangani pasien,yang telah diajukan disertai nomor rekening tenaga medis yang nantinya dicairkan oleh Dinkes.

” Pengajuan intensif ini juga berdasarkan hari rawat pasien,kalsifikasi petugas dan ketetapan petugas.Kemudian diverifikasi dan diajukan.Nantinya tim dari Dinkes kemudian melakukan pembayaran.

Yang pasti klaim intensif ini mengacu SK Gubenur Malut,sehingga tidak sampai ke pusat,hanya sampai ke Dinkes saja yang nantinya melakukan pembayaran,”ujarnya.

Berdasarkan data penanganan pasien oleh RSUD lanjut dia,yang ditangani sejak bulan Maret sampai Juni berjumlah 25 pasien.Kemudian Juli-Agustus berjumlah 25 pasien.September 24 pasien.Kemudian Oktober 21 pasien, yang rata- rata dinyatakan reaktif.

Sedangkan yang terkonfermasi Covid-19 melalui Dinkes.” Yang pasti selama ada penanganan pasien covid tetap ada klaim dari RSUD,”sambungnya.

Ditambahkan,klaim dana intensif oleh RSUD melalui Dinkes tersebuy,berdasarkan hasil verifikasi di RSUD yang disampaikan ke Dinkes,disertai nomor rekening profesi dan klasifikasi tenaga medis.

Dimana untuk besaran pembayaranya yang mengetahui secara pasti dari dinkes.

“Untuk realiasi pembayaran kami juga tidak tahu diploting melalui sektor anggaran belanja apa.Tapi informasinya melalui dana BOK,”jelasnya.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait