RSUD Sampang Tarik Biaya Jutaan Pada Pasien BPJS Kelas 1

  • Whatsapp

Sampang, 20/7/2016beritalima.com – Pelayanan bagi pasien BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sampang, sangat parah dan memprihatinkan. Sebab, pasien BPJS sangat sulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan serius. Sehingga, masyarakat banyak yang pindah pada layanan pasien umum untuk mendapatkan pelayanan dan perawatan yang baik dan cepat.
Padahal seharusnya, setiap pasien BPJS harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan gratis. Tidak dibenarkan menarik biaya pembelian obat dari pasien. Sebab, biaya perawatan dan pembelian obat sudah ditanggung BPJS.
Kenyataan itu diuangkapkan Hakim (40), seorang keluarga pasien BPJS kelas 1 yang sedang rawat inap di RSUD Sampang, Madura, Jatim. Menurutnya, pihak RSUD Sampang sangat memberatkan bagi pasien BPJS. Sebab, keluarga pasien BPJS tetap diminta membeli obat sendiri dan dibebani biaya rawat inap dengan nilai yang cukup besar.
“Kami di haruskan membayar uang sebesar Rp. 9 juta lebih, dengan rincian yang lengkap, tapi rincian tersebut tidak masuk akal Mas, kerana saya tidak di beritahu sebelum nya,” terang Hakim, kemarin.
Dijelaskannya, seperti adanya Biaya Operasi sedang, sedangkan Kami tidak pernah di kasih penjelasan dan di mintai tanda tangan akan ada tindakan operasi. Juga, biaya pembersihan luka di pada pasien, itu tidak pernah di lakukan mas. Tapi semua itu ada tagihannya,” ungkapnya kesal.
Tambahnya lagi Hakim, setelah ada protes dari pihak keluarga pasien, pihak rumah sakit menurunkan biaya menjadi Rp 5 juta. “Ini kan jelas ada ketidak beresan dan permainan bagi pasien BPJS yang berobat dan rawat inap di RSUD Sampang. Ini jangan dibiarkan, karena kasian bagi pasien BPJS lainnya, terutama yang datang dari pelosok desa,” tandasnya.
Ironisnya, ketika permasalahan ini dikonfirmasi pada pihak RSUD Sampang, melalui Bagian Humasnya dr Yuliono, hanya ditanggapi santai dan terkesan cuek.
“Itu kan  hanya terjadi pada satu pasien saja mas, yang lain kan tidak ada. Buktinya, bisa di cek kelapangan, mungkin hanya segitu yang di tanggung oleh BPJS Kelas1,” kilahnya.
Sementara Kepala Kanwil BPJS saat dikonfirmasi melalui jaringan telepon selulernya terkait masalah ini, dia menegaskan jika pihak RSUD Sampang, yang menarik biaya obat dari pasien BPJS perlu dipertanyakan dan segera dilaporkan pada BPJS setempat. Karena tidak dibenarkan dan menyalahi aturan.
Masih menurutnya, sebab, seluruh biaya perawatan dan pembelian obat setiap pasien baik rawat jalan maupun rawat inap di setiap RSUD, yang menjadi mitra sudah dibayar oleh BPJS. Karena itu, tidak dibenarkan pihak RSUD menarik biaya pembelian obat dari pasien BPJS.
“Jika obat yang diberikan dokter kepada pasien BPJS tidak tersedia di RSUD tersebut, maka pihak rumah sakit yang harus mencarikan sampai dapat dan tidak dibenarkan dibebankan kepada pasien BPJS,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Sekjen LSM Lasbandra, Rifai merasa prihatin dan miris atas jeleknya pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS di RSUD Sampang. Dia mengakui cukup banyak keluhan dari masyarakat terkait pungutan Liar, yang di lakukan oleh pihak RSUD Sampang.
“Kasus seperti ini sudah bukan rahasia umum lagi terjadi di RSUD Sampang, yang dialami pasien BPJS, terutama bagi mereka yang dirawat inap di RSUD Sampang. Bahkan, pasien BPJS kerap kali diremehkan dan di anak tirikan oleh petugas RSUD,” paparnya.
Padahal, biaya perawatan dan pembelian obat setiap pasien sudah dibayar oleh BPJS. Bahkan pembayaran lebih awal dari kedatangan pasien,” ujar Rifai.
Masih menurut Rifai, berdasarkan kondisi dilapangan saya menemukan pasien BPJS di RSUD Sampang, masih dikenakan pungutan biaya ini dan itu secara terang-terangan. Ketidak beresan ini sudah saya sampaikan langsung pada Dirut RSUD Sampang dr Titin.
“Namun sampai saat ini tidak ada tindakan tegas untuk memperbaiki jeleknya pelayanan di RSUD Sampang,” tegasnya.

 

Reporter : Difa

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *