RSUD Sumenep Manfaatkan ARM Layani BPJS – SPM

  • Whatsapp
Fasilitas ARM (Anjungan Registrasi Mandiri ) RSUD. dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Sumenep, beritaLima – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, terus berupaya melengkapi fasilitas kelengkapan pelayanan. Seperti halnya dengan memanfaatkan produk inovasi mandiri Anjungan Registrasi Mandiri (ARM) yang merupakan produk yang diperuntukkan kunjungan ulang untuk pasien lama, khususnya pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Surat Pernyataan Miskin (SPM).

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. H. Fitril Akbar kepada Media Center, Senin (18/12) mengungkapkan, ARM merupakan perangkat yang dikembangkan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, sebagai bantuan dalam memberikan pelayanan pendaftaran pasien rawat kunjungan ulang.

“Dalam pengembangan ARM ini juga bisa digunakan penjaminan BPJS dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang mampu memberikan pelayanan pencetakan BPJS,”ungkapnya.

Dijelaskan, jika ARM ini prosesnya dibuat pada tahun 2016, dan pada 2017 ini masuk dominasi lomba Kelompok Budaya Kinerja (KBK) tingkat Jawa Timur. ARM ini juga merupakan terobosan RSUD untuk meningkatkan respon time masyarakat. Karena, dengan program ini mampu meminimalisir antrian dengan adanya ARM ini. Bahkan, ARM saat ini hanya dikhususkan pada pasien penjaminan, seperti pasien BPJS maupun SPM.

Sedangkan ARM yang diresmikan pada tahun 2016 ini oleh Bupati Sumenep, sementara hanya bisa melayani pasien lama yang sekarang ini sudah mempunyai kartu berkunjung.

Lebih lanjut dr. Fitril Akbar menjelaskan, jika ARM ini yang membawa kartu kunjungan itu, tinggal meletakkan kartu dialat scan yang sudah disiapkan, dan scan ini akan muncul nama dan nomor rekam medik pasien, dan selanjutnya akan didampingi petugas rumah sakit.

Setelah itu, pasien menentukan, nanti akan mengklik sendiri tinggal pasien menentukan poli mana yang dituju atau dikunjungi.
“Kami harapkan, masyarakat bisa lebih nyaman dan tidak perlu antri dengan memanfaatkan teknologi ini,”pungkasnya.

 

(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *