RTTIC Masih Bergambar Mantan Walikota M Anton, Akun FB Dishub Kota Malang Ancam Laporkan Netizen

  • Whatsapp
M Caping Saat Menunjukkan RTTIC APK

MALANG, beritalima.com| Niatnya hanya posting soal pemasangan CCTV, salah satu akun facebook pribadi Laksamana Comrader Caping atau Safril Marfadi mendapat komentar ancaman dari akun facebook Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, tertanggal 3 November 2020. Komentar akun Dishub Kota Malang tersebut justru malah dikecam oleh banyak pihak.

Dalam unggahannya itu Caping hanya menuliskan kalimat ‘mbuka CCTV jalan-jalan protokol Kota Malang, kampung-kampung dek Kota Malang, pengen pantau daerah-daerah rawan.. Iki tahun 2020 lho.. kok koyok onok sing aneh.. opo yo? (Buka CCTV jalan-jalan protokol Kota Malang, kampung-kampung di Kota Malang, ingin tahu daerah-daerah rawan. Ini tahun 2020 loh. Kok seperti ada yang aneh. Apa ya?; red).

Bacaan Lainnya

Dalam postingan itu disertai gambar RTTIC yang masih bergambar Mantan Walikota HM Anton dengan Kepala Dishub yang saat ini menjabat yakni Handi Priyanto.

Gambar RTTIC Kota Malang

Selanjutnya komentar akun Dishub Kota Malang di salah satu postingan Facebook akun Laksamana Comrader Caping dinilai sebagai ancaman berikut isi komentar dishub Kota Malang.

“Aplikasi RTTIC itu adalah aplikasi lama yg dibuat pada tahun 2016. Walikota kala itu H. Moh Anton dan Kadishub tahun 2015-2016 adalah Bpk Handi Priyanto. Selanjutnya Kadishub tahun 2016-2019 adalah Bpk Kusnadi. Bpk Handi kembali menjadi Kadishub tahun 2019 hingga saat ini.

Aplikasi tersebut statusnya inactive tidak bisa diakses karena tidak diperpanjang oleh Dishub di playstore sejak tahun 2017, dan sejak saat itu sampai detik ini Dishub Kota Malang tidak punya aplikasi RTTIC.

Silahkan di cek di playstore dgn mengetik : RTTIC…. aplikasi itu tidak mungkin ada dlm playstore, kecuali bila dulu pada tahun 2016 anda pernah install aplikasi RTTIC di HP dan belum di uninstall tentu masih ada di hpnya, tetapi aplikasi dlm hp tersebut tidak akan bisa dibuka.

CCTV yang anda tampilkan dalam posting juga bukan milik Dishub, karena CCTV Dishub ada di simpang-simpang jalan untuk pemantauan arus lalu lintas, tidak mungkin di dalam gang.

Posting ini telah kami screenshot. Bila tidak dihapus dan meminta maap secara terbuka, kami akan melaporkan anda ke pihak berwajib karena telah menyebarkan berita HOAX sesuai dengan UU ITE.”

Di akhir komentar, pihak Dishub melampirkan gambar tangkapan layar dashboard aplikasi RTTIC Kota Malang yang dalam keadaan inactive.

Menanggapi komentar dari akun Dishub Kota Malang tersebut, Caping (M Safril Marfadi nama asli) merasa tuduhan itu salah alamat. Karena pertama, postingan itu ditulis di wall pribadi. Kedua, postingan di akun Facebook yang dibuatnya tidak ada kata-kata yang menyebutkan CCTV RTTIC (Road Transport And Traffic Information Center).

“Menurut kami, akun Dishub Kota Malang telah meneror demokrasi dan membatasi aspirasi,” ujar Caping, Sabtu (7/11/2020).

Dijelaskannya substansi masalahnya bukan di persoalan nilai pagu yang direncanakan untuk dianggarkan tahun 2020. Akan tetapi statement akun Dishub Kota Malang, bahwa proyek RTTIC sudah dinonaktifkan sejak 2017 dan tidak diperpanjang. Tetapi dimasukkan lagi pada beban APBD 2020. Terlepas proyek dihentikan sementara karena refocusing Covid-19. Setidaknya, secara faktua, RTTIC itu ada,” imbuh pria yang juga aktivis buruh itu.

Menyikapi polemik ini, Caping berniat menempuh jalur hukum. Sehingga persoalan yang melibatkan akun Dishub Kota Malang dapat diusut tuntas. Karena menurutnya, tindakan tersebut bisa mengotori nama instansi Dishub itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan Handi Priyanto Kadishub Kota Malang belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui telephon sellularnya tidak aktif. [Sant]

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait