Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim disegel KPK

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel dua ruangan di DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (5/5/2017).

Kedua ruangan tersebut adalah ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim, Mochamad Basuki dan ruangan staf Komisi B DPRD Jatim. Basuki politikus dari partai Gerindra.

Selain itu, menurut saksi mata penggrebekan yang di lakukan oleh KPK ini, Agus Hadi, kejadian berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Penggerebekan ini dilakukan oleh lima orang petugas KPK.

Di bagian depan pintu yang disegel tertera tulisan “Dilarang Melewati Garis Batas” lengkap dengan tulisan KPK yang Selain Ketua Komisi B DPRD Jatim, Penyidik KPK Juga Segel Ruang Staf

Kedua ruangaan ini dilakukan oleh lima orang petugas KPK.

Di bagian depan pintu yang disegel tertera tulisan “Dilarang Melewati Garis Batas” lengkap dengan tulisan KPK yang menonjol dengan warna tulisan hitam dan jinggaKedua ruangan tersebut adalah ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim,

(Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *